Pertemuan DMI Papua Barat bersama Ormas Islam Hasilkan Empat Kesepakatan

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Papua Barat bersama Perwakilan Ormas Islam tingkat Provinsi Papua Barat, Perwakilan Takmir Masjid di Manokwari serta Ketua IDI Kabupaten Manokwari mengadakan pertemuan di Kantor MUI Papua Barat, Minggu (26/4/2020).
Pertemuan tersebut guna membahas kondisi terkini penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni dan Kota Sorong yang sudah masuk zona merah.
Ketua DMI Papua Barat,  Mohammad Lakotani, yang juga Wakil Gubernur Papua Barat mengatakan pemerintah sangat berharap dukungan para Takmir Masjid dalam  membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua Barat yang dari hari ke hari terus mengalami peningkatan.
“Pemerintah daerah baik Gubernur Provinsi Papua Barat maupun  Bupati/Walikota telah mengeluarkan imbauan utk dipatuhi oleh para pimpinan agama, ketua-ketua Ormas keagamaan, agar para umatnya tidak melaksanakan  ibadah dengan jumlah jamaah yang banyak,“ ujar Mohamad Lakotani dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke klikpapua.com, Minggu (26/4/2020) malam.
Selaku Ketua DMI Papua Barat dan sebagai seorang muslim, Mohamad Lakotani mengaku sedih pada saat akan menanda tangani surat edaran DMI untuk membatasi orang melaksanakan ibadah berjamaah di masjid, namun demi kemaslahatan orang banyak, dirinya harus mengambil keputusan. “Walaupun itu berat,” katanya.
Ia berharap di daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah oleh Gugus Tugas Covid-19 seperti di Manokwari, Bintuni dan Kota Sorong, agar tidak lagi ada perdebatan tentang hal-hal pembatasan ini.
Sementara Ketua MUI Papua Barat, H. Ahmad Naustrau mengatakan, para ulama yang ada di MUI Pusat sepakat mengeluarkan Fatwa sebagai rujukkan dalam pelaksanaan ibadah ditengah Pandemi Covid-19.
Dijelaskan, bahwa wabah seperti ini pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dan solusinya sudah sangat jelas ada di dalam kitab suci maupun hadist Nabi,  sehingga diharapkan umat tidak ragu dalam melaksanakan Fatwa dan Maklumat MUI Papua Barat sebagai rujukan di lapangan.
Ketua Ikatan Dokter (IDI) Kabupaten Manokwari dr. Adhe Ismawan menjelaskan, penyebaran Covid-19 tidak terlihat, tapi penyebarannya begitu cepat. Saat ini pemerintah daerah sangat terkendala dalam menghadapi Covid-19.
Disamping kurangnya rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19, APD (Alat Pelindung Diri) juga tidak mendukung, tenaga dokter dan tenaga medis yang kurang. Faktor lain yg dihadapi, antara lain,  sampel swab untuk memastikan seorang positif Covid-19 ini harus dikirim ke Makassar dan Jayapura, serta memakan waktu yang cukup lama.
dr.Adhe Ismawan juga mengatakan para dokter yang tergabung dalam IDI Kabupaten Manokwari telah memprediksi kalau dilakukan pemeriksaan yang intens kepada warga masyarakat di  Manokwari, maka dipastikan akan terjadi loncatan pasien yang positif Covid-19  begitu besar.
Hal ini didasarkan pada kepatuhan masyarakat yang diduga dari zona merah yang tidak patuh pada imbauan pemerintah, Maklumat MUI dan edaran DMI Papua Barat. “Disamping waktu untuk memastikan seseorang pasien positif Covid-19 yang begitu lama, sementara penderita Covid-19 berjalan dan berinteraksi dengan banyak pihak,” jelas dr. Adhe.
Dari hasil pertemuan ini disepakati bersama. Pertama, Semua Masjid yang ada di Kota Manokwari tidak melaksanakan sholat berjamaah,  baik Sholat Jumat maupun Tarawih dan kegiatan lain secara berjamaah.
Kedua, Akan dibentuk Satgas dari perwakilan semua Ormas dan Takmir Masjid untuk memantau pelaksanaan Fatwa MUI,  Maklumat MUI PB dan Surat Edaran DMI Provinsi Papua Barat.
Ketiga, segera dibentuk Tim Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 secara Islami  di Manokwari dan diusulkan untuk masuk dalam anggota gugus tugas Covid-19 Kabupaten  Manokwari.
Keempat, para Tokoh Agama, Ketua Takmir Masjid diminta membantu mensosialisasikan Fatwa dan Malumat  MUI dan Edaran DMI Papua Barat kepada masyarakat.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.