Perencanaan Sistem Infrastruktur Kabupaten Manokwari, Pengadaan Tanah dan Ganti Rugi Diselesaikan Tahun Ini

0
MANOKWARI,KLILPAPUA.com—Bupati Manokwari, Hermus Indou melakukan survei tahap kedua untuk titik-titik infrastruktur publik di wilayah  Kabupaten Manokwari, Jum’at (3/9/2021).
Bupati Hermus Indou mengatakan untuk pembangunan infrastruktur publik di wilayah Manokwari, sistem insfrastruktur yang akan dikembangkan secara sistematis termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Dikatakan Bupati, semua titik dan sistem  infrastruktur yang hari ini dilakukan survei, akan dibangun dalam jangka lima bahkan hingga 25 tahun mendatang. Sehingga harus bisa termuat secara sistematis di dokumen RPJP dan RPJM , juga dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail  Tata Ruang (RDTR). Hal ini disampaikan Bupati  Manokwari Hermus Indou saat ditemui wartawan usai melakukan servei ke kedua.
Saat ditanya wartawan untuk penganggaran infrastruktur tersebut Hermus mengatakan  penganggaran akan dilaksanakan mulai tahun ini. Direncanakan dilakukan pada APBD Perubahan.  “Untuk perencanaan sistem infrastruktur kita, mulai dari pengadaan tanah dan ganti rugi. Ganti rugi tanah dalam kapasitas pembangunan  pelayanan  publik di Kabupaten Manokwari kita siapkan tahun ini, termasuk juga riview RTRW-nya  juga kita selesaikan  tahun  ini. Agar tahun depan  kita sudah benar-benar bisa memastikan  untuk infrastruktur yang kita bangun  tidak ada hambatan,” tandasnya.
Pemerintah juga akan mesosialisasikan kepada warga masyarakat yang terkena dampak terkait pembangunan infrastruktur  tersebut. “Selain itu rencana sosialisasi juga akan disiapkan di ruas-ruas jalan yang memulai pemukiman-pemukiman penduduk  yang akan terkena dampak   dari pembanguan  infrastruktur, kita juga akan sosialisasikan semua setelah mereka memahami pemahaman presepsi yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.