Perdasus Pertambangan Rakyat di Papua Barat Tinggal Disosialisasikan

0
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Syors Karel Dedaida
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Pertambangan Rakyat di Papua Barat sudah dibahas, bahkan telah di nomor registrasikan.
“Tinggal kami bersama Biro Hukum dan SDM mendorong mensosialisasikan, hal itu supaya bisa di pahami masyarakat, di pakai sebagai pedoman untuk pertambangan rakyat,” kata Ketua Fraksi DPR Otsus Papua Barat, George Syors Karel Dedaida, Jumat (8/9/2023).
Selain regulasi itu di peruntukkan untuk di pakai sebagai dasar atau pedoman untuk menertibkan pertambangan ilegal di Papua Barat.  Aitem di dalamnya tentu ada berisi keberpihakan kepada masyarakat adat dalam mengelola pertambangan rakyat. “Itu inti dari perdasus itu,”ungkapnya.
Lanjut dia, artinya bahwa tidak membuka ruang kepada investor skala  besar. Tetapi pada pertambangan rakyat  di kelola masyarakat sendiri, tidak harus di buka untuk yang skala besar.
“Sebab berdampak kerusakan alam yang di wilayah itu. Hal itu kita dikhawatirkan, maka pertambangan itu di kelola masyarakat tanpa alat skala besar, yang berdampak pada kerusakan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Perdasus Pertambangan Rakyat merupakan usulan tahun 2022 yang sudah di bahas bersama sama 21 Perdasus. “Hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat kita bersama pemerintah untuk mendorong perdasus itu,” pungkasnya. (ar)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.