MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, terkait seleksi perekrutan calon anggota KPU Pengunungan Arfak, di mana test psikotes sudah dilakukan. “Sepenuhnya waktu dan hasilnya kewenangan di pusat,” kata Paskalis kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, 10 peserta yang ikut tes calon anggota KPU Pegunungan Arfak, satu orang yang sudah memenuhi syarat psikotes. Sedangkan 9 orang mengulang. Jadi tinggal menunggu hasilnya.
“Waktu saya tidak bisa memastikan. Tapi kami provinsi akan meminta kebijakan pimpinan dalam waktu dekat. Ini kita ke Jakarta untuk mendorong agar dipercepat,” ujarnya.
Ia berharap perangkat Pegaf segera bisa diselesaikan. “Namun tanpa menganggu atau intervensi pimpinan, karena inikan agenda pimpinan,” katanya.
Lanjut dia, tahapan di Pegaf, sementara dijalankan oleh KPU Provinsi. “Ini masih kita hundel, belum sampai kepada krusial masih landai -landai saja. Kami akan bantu menyampaikan kepada pimpinan pusat agar di percepat, itu paling penting,” tuturnya. (ar)