Respons Call Center 110, Polresta Manokwari Evakuasi Turis Belanda Korban Penganiayaan dan Buru Pelaku

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com — Polresta Manokwari merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari, Minggu (25/10/2026).

Menerima laporan tersebut, personel kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan pertolongan medis.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.

“Kami turunkan Tim Sus dan Tim URC untuk memburu pelaku. Perkara ini akan kami tangani secara transparan, profesional, dan prosedural,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan informasi dan keterangan saksi untuk mengungkap kejadian serta mempertanggungjawabkan pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melaporkan informasi yang diketahui ke pihak kepolisian atau melalui Call Center 110 Polri.

Polresta Manokwari berkomitmen terus mewujudkan situasi keamanan yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Manokwari.(rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses