Polinef Tegaskan Kanal Pengaduan Sudah Aktif dan Disosialisasikan Sejak Mei 2026

0
Direktur Polinef, Muhammad Nur, S.I.P., M.Si., (foto: Wawan/klikpapua)

FAKFAK,KLIKPAPUA.com– Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) menegaskan bahwa kanal pengaduan di lingkungan kampus sudah tersedia, aktif, dan disosialisasikan jauh sebelum muncul pertanyaan publik di media. Penegasan itu disampaikan melalui pernyataan resmi pada Sabtu (24/10/2026).

Direktur Polinef, Muhammad Nur, menyatakan bahwa keberadaan kanal tersebut bukan respons sesaat.

“Yang jelas, saya sebagai pimpinan tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab kami dalam melindungi mahasiswa, baik secara akademik maupun dari kekerasan,” ujar Muhammad Nur.

Ia meluruskan anggapan bahwa Layanan Informasi Saran dan Aduan (LISA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) baru dibentuk setelah kasus yang terjadi belum lama ini.

“Apa yang terjadi kemarin bukan berarti baru pertama kali. Kami juga tidak membentuk LISA ataupun satgas itu karena masalah kemarin. Jauh sebelumnya, keduanya sudah terbentuk,” tegasnya.

Menurut Muhammad Nur, Satgas PPKPT telah terbentuk sejak Mei 2026. Adapun LISA sudah berjalan jauh sebelumnya. Bahkan, sebelum regulasi PPKPT terbit, kampus telah memiliki sistem pencegahan tindak kekerasan.

Polinef menjelaskan, layanan aduan Satgas PPKPT disebarluaskan secara masif sejak Mei 2026 melalui akun Instagram resmi @info.polinef dan papan informasi Humas kampus.

Pada Juli 2026, kampus menghadirkan LISA sebagai kanal umum untuk menampung saran dan aduan, baik akademik maupun nonakademik.

Sosialisasi juga dilakukan secara tatap muka dalam setiap kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Penyebaran informasi kembali diperkuat pada Oktober 2026.

“Setiap penerimaan mahasiswa baru selalu kami sosialisasikan aplikasi yang sudah kami siapkan untuk memfasilitasi mereka jika ada tindakan yang merugikan,” jelasnya.

Kekhawatiran Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Terkait kekhawatiran yang berkembang di masyarakat, Muhammad Nur menilai hal itu wajar dan menjadi bahan evaluasi bagi kampus.

“Harapan saya, ini meluruskan pemahaman masyarakat sekaligus memberi kepercayaan bahwa ke depan layanan ini bisa berjalan lebih aktif,” katanya.

Ia juga mengajak mahasiswa agar tidak ragu melapor.

“Kami berharap mahasiswa yang merasa dirugikan, baik secara akademik maupun karena mengalami kekerasan, melaporkannya melalui kanal yang sudah kami siapkan,” tutupnya.

Selain LISA dan kanal Satgas PPKPT, Polinef membuka saluran resmi lain, yakni: surel: info@polinef.id dan humas@polinef.id, Instagram dan TikTok: @info.polinef, Facebook Page Politeknik Negeri Fakfak, LinkedIn: Politeknik Negeri Fakfak.

Polinef bersama Tim Satgas PPKPT berkomitmen menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menangani setiap aduan secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi. (wan)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses