Pemprov PB Kucurkan Rp2,6 Miliar untuk 11 Parpol, Golkar Terbanyak dan PKB Paling Sedikit

0
penandatanganan bantuan keuangan kepada 11 partai politik, Selasa (12/7/2022) di Aston Niu Hotel Manokwari. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat mengucurkan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2022 senilai Rp Rp2,663.678.128.66,- miliar. Dana hibah itu diberikan kepada 11 partai politik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Baesara Wael mengatakan, tahun 2022 bantuan bagi partai politik mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Selisihnya Rp1 miliar, karena setiap tahunnya ada peningkatan pada APBD Papua Barat.
“Untuk besaran per partai dengan suara sah sebesar Rp4.716.66, presentase ini berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat,” ujar Baesara saat penandatanganan bantuan keuangan kepada 11 partai politik, Selasa (12/7/2022) di Manokwari.
Penetapan 11 partai politik ini sesuai keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 721/60/2/2022 tentang Penetapan Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat Provinsi Papua Barat yang memperoleh kursi di DPR Papua Barat.
Pemberian bantuan secara nasional telah diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 yang mengatur sebagian besar untuk pendidikan politik dan kebutuhan sekretariat partai.
11 partai penerima bantuan yakni Partai Golkar, NasDem, PDI-P, Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN,PKIP, Perindo, PKS dan PKB.
Adapun rincian penerima bantuan dari 11 partai politik yakni :
  1. Partai Golkar jumlah suara sah 100.523 x 4.716.66  perolehan Rp 474.128.792.26
  2. Partai Nasdem jumlah suara sah 89.827 x 4.716.66 perolehan Rp 423.679.824.74
  3. PDI – Perjuangan jumlah suara sah 81.662 x 4.716.66 perolehan Rp 385.168.622.44
  4. Partai Demokrat jumlah suara sah 71.728 x 4.716.66 perolehan Rp 338.313.719.36
  5. Partai Gerindra jumlah suara sah  45.759 x 4.716.66 perolehan Rp 215.827.814.58
  6. Partai Hanura jumlah suara sah 36.106 x 4.716.66 perolehan Rp 170.298.281.72
  7. Partai PAN perolehan suara sah 35.195 x 4.716.66 perolehan Rp 166. 001.440.90
  8. Partai PKPI perolehan suara sah 29.554 x 4.716.66 perolehan Rp 139.394.987.48
  1. Partai Perindo perolehan suara sah 27.006 x 4.716.66 perolehan Rp 127.377.039.72
  2. Partai PKS perolehan suara sah 25.618 x  4.716.66 perolehan Rp 120.830.371.16
  1. Partai PKB perolehan suara sah 21.765 x 4.716.66 perolehan Rp 102.657.234.30. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.