Pemprov Papua Barat Terima DIPA 2021 Rp 26,4 Triliun

0
Gubernur Papua Barat,Dominggus Mandacan memberikan sambutan saat penyerahan DIPA tahun anggaran 2021. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Pusat pada tahun 2021 akan mengalirkan anggaran sebesar Rp26,4 dari APBN ke Provinsi Papua Barat.
Penyerahan DIPA tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yang diadakan jauh sebelum tahun anggaran dimulai. Hal ini mengacu pada perintah Presiden agar belanja APBN ini bisa memicu pemulihan ekonomi, dan mampu mengembalikannya seperti sedia kala dengan segera.
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan DIPA Papua Barat kepada Gubernur Dominggus Mandacan pada Rabu (25/11/2020)  dan pada Kamis (26/11/2020) Gubernur pun telah menyerahkan DIPA tersebut kepada satuan kerja kementerian/lembaga serta instansi pemerintah daerah di Papua Barat.
Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Hari Utomo menyampaikan, total dana APBN tahun 2021 yang terdiri dari dana DIPA Kementerian Negara/Lembaga (K/L), Dana Transfer dan Dana Desa yang dialokasikan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 26,4 triliun.
Menurut Hari Utomo,peran penting APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical perlu dimaksimalkan bersama. “APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja Negara yang efektif, inklusif terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelas Hari Utomo, Kamis (26/11/2020).
Hari Utomo menjelaskan DIPA yang diserahkan kepada satuan kerja (Satker) kementerian/lembaga serta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/walikota berjumlah 382 DIPA, dengan total alokasi dana sebesar Rp 9,62 triliun, atau meningkat  37,68 persen dari tahun sebelumnya yang sempat mengalami penyesuaian akibat pandemi.
Sedangkan alokasi dana transfer dan dana desa se Provinsi Papua Barat tahun 2021 sebesar Rp16,82 triliun atau menurun 14,58 persen dari tahun sebelumnya sebagai konsekuensi dari pandemi yang masih belum usai.
Heri Utomo merinci dana tranfer pusat ke Papua Barat meliputi dana dana alokasi umum sebesar Rp7,73 triliun; dana bagi hasil Rp 905,06 miliar; dana otonomi khusus Rp4,09 triliun; dana alokasi khusus fisik Rp1,43 triliun; dana alokasi khusus non-fisik Rp 919, 45; miliar, dana insentif daerah Rp191,52 miliar; dan dana desa Papua Barat pada tahun 2021 mendapat alokasi sebesar Rp 1,55 triliun. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.