Pemkab Manokwari Serahkan Akta Perkawinan kepada 45 Pasutri

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan akta perkawinan kepada 45 pasangan suami istri (Pasutri), dalam rangka hari jadi kota Manokwari ke-124 tahun, Senin (10/10/2022) di sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Manokwari Ny. Surjani Sembiring dalam laporannya mengatakan, pernyerahan akta perkawinan kepada 45 pasutri ini merupakan hasil kerjasama DWP Manokwari dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari dalam menyukseskan hari jadi kota Manokwari ke-124 tahun.

“Para peserta merupakan pegawai negeri sipil, honorer serta masyarakat di Kabupaten Manokwari, dengan jumlah 39 pasang pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Manokwari, 2 pasang dari kelurahan dan 4 pasang dari masyarakat,” kata Surjani.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari Rustam Efendy mengatakan, pencatatan perkawinan prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat agar martabat dan kesucian perkawinan terlindungi.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengimbau melalui inovasi Pasutri yang digagas Disdukcapil dapat didukung oleh pemerintah tingkat kurahan dan Distrik.

“Aparatur kelurahan dan Distrik diharapkan berperan aktif untuk mengimbau masyarakat agar peduli akan kepemilikan dokumen kependudukan, dalam hal ini akta perkawinan,” tukasnya.

Akta perkawinan tersebut diserahkan secara simbolia oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, Ketua TP PKK manokwari Ny. Febelina Indou kepada perwakilan pasutri yang didampingi oleh Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring, Kadis Dukcapil Manokwari Rustam Efendy dan ketua DWP manokwari Ny. Surjanti Sembiring. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.