Pemkab Manokwari dan DPRD Akan Bahas Revisi Perda Retribusi Tahun 2011

0
Kabag Perekda Setda Kabupaten Manokwari Rishard H. Alfons. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kabag Perekda) Setda kabupaten Manokwari Rishard H. Alfons menarget dalam tahun ini BUMD masuk dalam Propemperda untuk dibahas di DPRD Manokwari yang kemudian ditetapakan menjadi Perda.
“Kita menaegetkan sebelum masa sidang III rekomendadi dari Kemendagri sudah keluar, kita bersama DPRD Manokwari akan segera membahas, kita berharap tahun ini sudah final.” kata Alfons, Selasa (19/7/2022)
Selain menarget BUMD menjadi Perda, Perekda Setda Manokwari juga menarget revisi terhadap Perda tarif retrubusi kesehatan pada BLUD RSUD Manokwari.
“Selain BUMD, kita juga bicara badan layanan umum daerah (BLUD) perubahan tarif rumah sakit juga masuk bagian. Dan hari rabu kita akan bahas tentang retribusi perubahan Perda pengujian kendaraan bermotor,” kata dia
Diutarakan, Perda Tarif Retribusi Kesehatan maupun Perda pengujian kendaraan bermotor masih menggunakan Perda tahun 2011.
“Perda yang ada masih menggunakan Perda tahun 2011, seharusnya untuk retribusi setiap tiga tahun sekali sudah harus berubah, ini sudah 11 tahun tidak berubah. Karena ini terkait angka maka nanti kita koordinadikan dengan DPRD, drafnya sudah ada,” tutupnya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.