MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Nuning Dwi Lestari, Kabag Hukum dan HAM Setda Manokwari mengatakan, dalam waktu dekat ini sejumlah OPD di Pemkab Manokwari akan mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 ke DPRD Manokwari.
“Sampai saat ini belum ada surat dari DPRD untuk pengusulan Ranperda dari pemda. Memang ada beberapa OPD yang akan mengusulkan ranperda seperti Ranperda tentang sanitasi yang merupakan usulan dinas perumahan. Ada juga Ranperda yang berkaitan dengan Undang-undang cipta lapangan kerja. Sementara kita masih godok mana yang benar-benar urgent untuk bisa disampaikan ke DPRD,” terangnya Jumat (11/3/2022).
Diutarakan, Ranperda yang diusulkan oleh OPD merupakan ranperda yang menunjang tupoksi dari masing-masing OPD.
“Ranperda diusulkan sesuai masing-masing OPD untuk menunjang tupoksinya. Seperti raperda sanitasi dari Dinas perumahan itu bertujuan pengelolaan sanitasi yang nantinya akan ada retribusi bagi daerah. Ada sekitar 10 raperda dari tahun lalu yang sampe saat ini masih difasilitasi di biro hukum provinsi. Kalau sudah difasilitasi maka diharmonisasi lagi dengan DPRD baru bisa dapat nomor registrasi lalu bisa disahkan. Kalo sudah disahkan baru disosialisasikan,” jelasnya.
Sejumlah ranperda yang masih difasilitasi diantaranya ranperda perubahan tentang kelembagaan dan ranperda tentang kerjasama daerah. DPRD Manokwari sendiri masih belum menetapkan ranperda apa saja yang akan dibahas ditahun 2022 ini.(dra)