MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari berkomitmen untuk terus melakukan penataan kawasan perkotaan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman dari risiko bencana.
Salah satu fokus yang akan diambil adalah penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat memberikan keterangan kepada awak media usai meresmikan dan menyerahkan Hunian Sementara (Huntara) di kawasan Borobudur, Jumat (10/4/2026).
Bupati Hermus menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah krusial mengingat secara ketentuan perundang-undangan, kawasan DAS dilarang keras untuk didirikan bangunan.
Selain melanggar aturan, keberadaan permukiman di bantaran sungai memiliki risiko tinggi, terutama saat curah hujan meningkat.
“Secara aturan, kawasan DAS itu tidak boleh ada bangunan. Ketika curah hujan tinggi seperti yang kita alami beberapa hari terakhir, masyarakat yang tinggal di sana akan sangat terdampak,” ujar Hermus.
Bupati Hermus menekankan bahwa proses penertiban tidak akan dilakukan secara represif, melainkan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi publik.
Pemkab Manokwari berupaya membangun dialog bersama masyarakat untuk menyelaraskan visi pembangunan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi risiko sosial dan keamanan yang mungkin muncul di tengah masyarakat.
“Penertiban akan kita lakukan secara bertahap. Kita menyadari ada risiko sosial dan keamanan, sehingga perlu komunikasi publik yang baik agar pemerintah dan masyarakat memiliki persepsi yang sama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan visi besar pemerintah untuk mengubah wajah bantaran sungai di Manokwari. Ke depan, kawasan yang telah ditertibkan akan dikembalikan fungsinya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain sebagai paru-paru kota, keberadaan RTH di kawasan DAS diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih higienis, bersih, dan indah bagi warga sekitar.
“Kita berharap ke depan kawasan DAS bisa ditata menjadi ruang terbuka hijau yang higienis dan aman bagi masyarakat,” tambah Bupati.
Di akhir keterangannya, Bupati Hermus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kawasan DAS.
Ia optimistis, dengan adanya kesamaan persepsi antara warga dan pemerintah, penataan kawasan kumuh di bantaran sungai dapat segera terwujud.
“Kalau kita memiliki visi yang sama, kawasan bantaran sungai bisa kita tertibkan dan menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (mel)





















