Pemkab dan Bawaslu Sepakati NPHD Pilkada Kabupaten Manokwari 2024 Sebesar Rp19 Miliar

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp19 miliar.

NPHD tersebut, ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou dan Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsuddin Renuat pada, Kamis (1/2/2024) di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.

Penandatanganan kesepakatan terkait pemberian dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari tahun 2024 itu, dihadiri Sekda Kabupaten Manokwari, Ketua KPU Manokwari, Damdim Manokwari dan Kapolresta Manokwari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsuddin Renuat mengatakan, anggaran hibah yang diberikan Pemkab Manokwari sebesar Rp19 miliar itu sesuai usulan Bawaslu Kabupaten Manokwari.

Dikatakan Renuat bahwa, dalam mengelola anggaran Hibah, Bawaslu mengacu pada amanat UU Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2022.

“Dalam pemanfaatan anggaran pengawasan Pilkada ini dengan baik dan benar, kami akan sangat hati-hati tentunya sangat efesien dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya mengatakan, dana hibah yang diberikan itu sebagai bentuk dukungan Pemkab Manokwari kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Bupati Hermus mengatakan, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas, Pemilu yang baik dan aman.

Kesempatan itu, bupati juga mengatakan akan menyerahkan dana hibah untuk TNI-Polri sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu dalam menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada di daerah ini. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.