KLIKPAPUA–Pemerintah Kabupaten Manokwari diminta membuat aturan untuk menarik retribusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang seharian berjualan di pinggir jalan.
Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Manokwari, Yakob Yenu. Menurutnya, dengan semakin menjamurnya PKL, maka sudah seharusnya dilirik, untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) .
“Selama ini pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan mereka tidak membayar retribusi ke daerah. Dengan mereka menjalankan bisnis tentu harus ada kontribusi yang seharusnya diberikan ke daerah. Masa mama-mama yang jualan dengan alas karung, mereka ditarik retribusi.Masa pedagang yang omsetnya lebih besar tidak ditarik,” ujar Yenu.
Politisi Demokrat itu mengaku pihaknya siap mendukung pemda dalam pembuatan payung hukum aturannya.”Harus ada kontrol dari pemda, tidak hanya soal retribusinya.Terutama PKL yang menjual makanan, karena makanan yang dijual harus benar-benar aman.PKL jangan asal jualan saja tetapi harus ada kontribusinya untuk daerah,”tambah dia.
Selain itu nantinya jika terdapat aturan yang mengatur, pemda juga dapat mempersiapkan tempat bagi PKL agar tidak semraut. (wh)