MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Asisten I Setda Papua Barat Musa Kamudi menyampaikan apa yang pernah disampaikan mantan Gubernur Papua Barat Abraham Octovianus Ataruri “Orang Mabuk Tidak Bisa Membangun Provinsi Papua Barat Ini“.
Musa yang menghadiri pemusnahan miras di kantor Kejati Papua Barar mewakili Gubernur Papua Barat mengatakan, Manokwari memiliki Perda, sehingga langkah yang dilakukan oleh Kejari Manokwari harus didukung.“Kegiatan hari ini kita lakukan bagian dari upaya untuk mencegah, terutama sekali bagi generasi muda kita, agar tidak lagi mengonsumsi miras, seperti pesan mantan gubernur dulu. Ini makna yang sangat mendalam sekali,” tutur Musa.
Menurutnya, dari data diperoleh, justru yang mengonsumsi miras kebanyakan adalah generasi muda. “Banyak upaya yang sudah dilakukan baik melalui tokoh-tokoh agama, juga dari pemerintah untuk mengimbau kepada generasi muda untuk menghindari miras, bahkan ada beberapa kabupaten/kota yang sudah mengeluarkan Perda tentang larangan miras, namun masih saja dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Musa menyampaikan kegiatan pemusnahan miras atau pencegahan ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum saja, tetapi seluruh stakeholder harus membantu, agar peredaran miras ini dapat dihilangkan. “Kita harus berkomitmen yang sama sehingga miras ini harus dimusnahkan atau tidak boleh beredar lagi,” tuturnya.
Ditegaskan Musa, bahwa miras tidak ada manfaatnya, justru mudharatnya lebih besar. Dalam mempersiapkan sumber daya yang baik, maka perlu ada tanggung jawab dan komitmen bersama. “Hari ini merupakan bagian yang sangat baik, sehingga kita sebagai pemerintah harus bersinergi berupaya agar persoalan miras ini harus ditangani bersama-sama. Sekali lagi mari kita membangun komitmen bersama-sama untuk memberantas miras ini,” ajak Musa menegaskan. (aa)