MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kehadiran ASN pada apel pagi yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua Barat,Jumat (6/3/2020) menjadi sorotan Asisten I Setda Papua Barat, H.Musa Kamudi. Ia mencatat 903 ASN dilingkup Pemerintah Papua Barat tidak hadir mengikuti apel.
Hal ini disampaikan Asisten I Musa Kamudi dalam memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman upacara kantor gubernur pada, Jumat (6/2/2020 ).
Musa Kamudi menyampaikan dimana perwakilan masing-masing OPD jumlahnya cukup besar yang tidak hadir. “Catatan saya tadi ada sebesar 903, jumlah yang cukup signifikan, padahal kita menghendaki dengan diberlakukannya TPP ini untuk tingkat kehadiran cukup banyak , tapi justru terbalik,” ujar Musa Kamudi.
Lanjut Asisten I mengatakan, berbagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan salah satunya adalah melalui pemberlakuaan TPP, salah satu variasi yang akan di masukkan dalam Pergub nanti mengenai tingkat kehadiran atau apel ini, sehingga nantinya akan diberlakukan tindakan administrasi.
“Kami harapkan adanya laporan seperti yang tadi dibacakan dari masing-masing kasubag kepegawaian di masing-masing OPD, karena tidak selamanya harus menunggu dari Kepala Dinas atau Kepala Biro, tetapi itu kewajiban sesuai dengan tupoksi,” ungkapnya.
Bagi yang tidak hadir apel, Musa Kamudi meminta masing-masing Kabubag Kepegawaian menanyakan alasannya kenapa tidak masuk. Sehingga bisa diberikan pelajaran. “Jangan kita melakukan pembiaran seperti ini. Ketidak hadiran yang saat ini kita lihat mungkin salah satunya penyebab dari laporan yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Padahal menurutnya, sesuai aturan dan sudah disampaikan paling lambat 31 Maret laporan harus sudah harus diserahkan, sehingga OPD yang tadi dibacakan segera menyelesaikan, katanya. (aa/bm)
Editor: BUSTAM