BPJS Ketenagakerjaan Akan Gelar Sosialisasi dengan Skala Besar

0
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Manokwari, Sunardy Syahid. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA,COM- Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Perwakilan Manokwari, Sunardy Syahid mengatakan, Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada sektor  jasa konstruksi akan terus dilakukan .
“Nanti  tanggal 26 Maret rencana kita akan lakukan sosialisasi yang skalanya lebih besar,  dengan mengundang bupati se Papua Barat dan beberapa perusahaan besar lainnya,” ungkapnya.
Kamis (5/3/2020) lalu dilakukan untuk sektor jasa konstruksi, termasuk pimpinan OPD yang memiliki kegiatan-kegiatan jasa konstruksi  yang bergerak di jasa konstruksi.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019 tentang Perubahan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 dari Peraturan Pemerintah ini ada peningkatan manfaat. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah  Nomor 82 ini berharap ada peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, semakin berkembang, tumbuh,  dengan meningkatnya juga manfaat.
“Keikutsertaan kita di Manokwari ini pengaruhnya cukup besar dengan adanya peraturan pemerintah, karena tenaga kerja semakin termotivasi untuk melindungi diri dan tenaga kerjanya, karena manfaatnya semakin besar dan bertambah,” katanya.
Jumlah data tenaga kerja yang terakhir pada bulan Desember tahun 2019 yang aktif dan terdaftar untuk wilayah kerja Manokwari berjumlah sekitar 22 ribu tenaga kerja.
“Triwulan awal tahun 2020 sejak adanya PP No 82  penambahan kepersertaan hingga bulan Maret  berjumlah sebesar 1200 tenaga kerja, itu untuk peserta baru,sedangkan untuk jumlah badan usaha sendiri itu sekitar 540 badan usaha yang terdaftar,” bebernya.
Sehingga triwulan pertama ini target yang diberikan  untuk badan usaha  sudah melebihi 50% . “Dan tugas kami hanyak untuk mensosialisasikan  ke semua masyarakat untuk semua yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kedepan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi  agar  manfaat dari program BPJS bisa diketahui oleh semua elemen masyarakat, khususnya untuk para tenaga kerja.
“Sasaran utama kami tentunya kita menginginkan semua pekerja yang ada di Kabupaten Manokwari ini mendapatkan haknya untuk diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.