MUI Manokwari Luruskan Pertemuan Bersama Ormas Islam 17 Mei Lalu

0
(Dari kiri) Bendahara MUI Manokwari, Imam Muslih, Sekretaris MUI Manokwari Rustam, Ketua MUI Manokwari H. Baharuddin Sabollah, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Papua Barat Mulyadi Jaya dan Wakil Sekretaris MUI Papua Barat, Al Faris Labagu usai jumpa pers, Senin (26/5/2020). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Mencermati dinamika yang berkembang akhir-akhir ini pasca pertemuan MUI Kabupaten Manokwari dengan ormas Islam tingkat Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari pada Ahad 17 Mei 2020 di Manokwari, berikut penjelasan resmi MUI Manokwari.
Dalam jumpa pers, Senin (26/5/2020) di Oriestom Bay Rendani, Ketua MUI Manokwari H. Baharuddin Sabollah menjelaskan, MUI Manokwari perlu memberikan penjelasan, agar tidak menimbulkan salah persepsi terhadap kegiatan tersebut serta tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di tengah masyarakat pada umumnya, dan umat Islam pada khususnya.
Dijelaskan, bahwa salah satu tugas dan fungsi MUI adalah melaksanakan berbagai usaha antara lain memberikan bimbingan, dan tuntutan kepada umat, merumuskan kebijakan dakwah Islam, memberikan nasehat dan fatwa, merumuskan pola hubungan keumatan, dan menjadi penghubung antar ulama dan Umara (pemerintah).
“Melihat dan menyadari akan tugas dan fungsi tersebut, MUI Manokwari merasa perlu memberikan bimbingan dan nasehat kepada umat terkait kriteria figur pemimpin yang baik untuk memimpin daerah ini ke depan,  maka MUI Manokwari merasa perlu mengadakan dialog terbatas dengan ormas Islam baik di tingkat Provinsi Papua Barat maupun di Kabupaten Manokwari,” ungkap H. Baharuddin Sabollah didampingi Sekretaris MUI Manokwari, Rustam dan Bendahara Imam Muslih. Hadir bersama Ketua Dewan Pertimbangan MUI Papua Barat, Mulyadi Jaya, Wakil Sekretaris MUI Papua Barat, Al Faris Labagu.
Lanjut Baharuddin menjelaskan, berdasarkan pemikiran tersebut dan setelah melihat adanya upaya-upaya yang ingin mengarahkan dan membangun opini bahwa acara dialog tersebut mengarah kepada kegiatan politik praktis, maka MUI Manokwari perlu meluruskan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, bahwa kegiatan dialog dengan para pimpinan ormas Islam pada 17 Mei 2020 tersebut adalah murni inisiatif MUI Kabupaten Manokwari setelah mempertimbangkan tugas dan fungsi MUI sebagaimana yang telah dijelaskan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan siapapun juga.
Kedua, bahwa pengurus MUI Manokwari tidak akan membawa organisasi ini ke arah politik praktis karena itu adalah tugas dari partai politik, namun MUI Manokwari merasa perlu mengadakan dialog terbatas dengan pimpinan ormas Islam untuk melihat dan mendiskusikan kriteria figur terbaik yang telah diajukan oleh partai politik.
Ketiga, bahwa acara dialog tersebut tidak menyalahi pedoman organisasi AD dan ART MUI serta tidak membawa organisasi ke ranah politik praktis.
Ke empat, bahwa dalam acara dialog tersebut semua pimpinan ormas Islam yang hadir menyatakan bahwa waktu yang digunakan untuk berdialog kurang tepat dan narasi undangan yang digunakan berpotensi menimbulkan multitafsir, sehingga disarankan agar acara dialog tidak dilanjutkan, sehingga dengan sendirinya acara tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun.
Kelima, dimana memperhatikan berbagai masukan dan sarana sesuai point keempat  Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Manokwari mengakui dan menyadari bahwa narasi dan waktu kegiatan dialog ini kurang tepat. “Sehingga kami merasa perlu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak,” kata Baharuddin.
Dan keenam,  atas kehilafan dan kesalahan ini dewan pimpinan MUI Kabupaten Manokwari menyerahkan sepenuhnya kepada dewan pimpinan MUI Papua Barat untuk mengambil keputusan lebih lanjut. (aa/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.