
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Puluhan pemuda dan masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Manokwari, Rabu (20/8/2025).
Mereka mendesak percepatan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Marampa di Sowi IV.
Proyek yang dikerjakan Dinas Perhubungan Papua Barat pada 2016 dengan anggaran sekitar Rp17 miliar itu terbengkalai hingga kini tanpa kejelasan hukum.
Massa menilai lambannya penanganan kasus tersebut merugikan keuangan negara dan menyeret sejumlah nama pejabat.
Koordinator aksi, Thomas Sanadi, menyatakan kekecewaan karena meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp17 miliar, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Pada 4 Agustus lalu kami dengar Kejati akan menetapkan tersangka, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Jangan sampai ini hanya jadi konsumsi publik tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Thomas menegaskan mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan.
Ia juga menyoroti adanya pihak yang masih menjabat meski disebut-sebut terindikasi dalam kasus tersebut.
“Kami minta Kejati segera memberi kepastian hukum. Uang rakyat Rp17 miliar bukan jumlah kecil,” tambahnya.
Sementara itu, orator lain, Herson Korwa, menilai korupsi menjadi salah satu faktor Papua Barat masih masuk daftar sepuluh provinsi termiskin di Indonesia.
“Bangsa ini sudah 80 tahun merdeka, tapi kemerdekaan itu hanya dirasakan segelintir orang yang punya jabatan. Rakyat kecil masih hidup miskin karena korupsi merajalela,” tegasnya.
Massa mendesak kejaksaan menindak siapa pun yang terlibat, baik pejabat aktif maupun mantan pejabat, serta meminta agar para pelaku korupsi tidak lagi diberi ruang menduduki jabatan publik.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, menyatakan kasus ini telah masuk tahap penyidikan.
Ia menegaskan penetapan tersangka harus menunggu hasil audit kerugian negara dari instansi berwenang.
“Kami tidak ingin gegabah tanpa penghitungan kerugian negara karena itu bisa berakibat pada kegagalan penyidikan,” jelasnya.
Menurut Agustiawan, penyidik bekerja serius dan transparan, bahkan hingga larut malam. Saat ini, sekitar 16 orang diduga terkait dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Mohon kesabaran teman-teman mahasiswa, LSM, maupun masyarakat. Kami butuh kepercayaan agar penanganan perkara ini bisa diselesaikan tepat dan tuntas,” pungkasnya. (mel)