Pemkab Mansel Susun RPJPD 2025–2045 Selaras RPJPN

0
Pemkab Mansel Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2045. (Foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 di Aula Gereja Solafide Ransiki, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Mansel Bernard Mandacan, didampingi Wakil Bupati Mezak Inyomusi, Sekda Adolop Kawei, Ketua DPRK, dan Kepala Bappeda Temi Sembor.

Dalam sambutannya, Bupati Bernard menyampaikan RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.

“Dokumen ini menjadi pedoman utama untuk mengarahkan pembangunan daerah secara berkesinambungan, terarah, dan berkelanjutan, serta selaras dengan RPJPN dan arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Bernard menekankan, penyusunan RPJPD 2025–2045 menjadi momentum penting dalam merancang strategi besar pembangunan Manokwari Selatan agar menjadi daerah maju, mandiri, dan sejahtera.

“Saya berharap Musrenbang ini dapat menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat, serta menyelaraskannya dengan kebijakan provinsi dan nasional. Semua masukan, ide, dan gagasan akan menjadi bekal berharga untuk memastikan arah pembangunan tepat sasaran,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan Musrenbang RPJPD sebagai wujud komitmen bersama membangun Manokwari Selatan yang lebih baik dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, pemerataan, dan kesejahteraan bagi semua.

Bupati Bernard menambahkan, pihaknya menargetkan pembahasan RPJPD dapat berjalan lancar dan disahkan DPRK pada 20 Agustus 2025, sesuai batas akhir yang ditetapkan, sehingga menjadi pijakan hukum bagi pembangunan daerah.

Berdasarkan pantauan, kegiatan ini dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Manokwari Selatan, sejumlah anggota DPRK, serta tokoh masyarakat dan agama. (aco/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses