MRPB Telah Koordinasi ke 9 Kabupaten Terkait Rekrutmen Bintara Polri Otsus

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah melakukan koordinasi di sembilan titik kabupaten menyangkut terkait dengan rekrutmen Bintara Polisi yang menggunakan  Anggaran Otsus.
Jumlah casis yang tersisa berjumlah sekitar 2.600 lebih,  namun ada beberapa kabupaten yang tidak mencapai angka kuota yang ditentukan masing-masing kabupaten. “Contohnya seperti di Kabupaten Pegunungan Arfak hanya beberapa persen saja, sehingga Pemerintah  Kabupaten Pegunungan Arfak menyatakan sikap yang lulus saja yang mereka bayar dari jumlah anggaran per kabupaten yang telah ditentukan sebesar 10 M untuk 100 lulusan Bintara Noken,”  kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui di ruang kerjanya,  Selasa (22/6/2021 ). Menurut Maxsi, saat ini dapat dilihat betapa besar antusias Putra/Putri Papua untuk masuk di kepolisian.
“Kami dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan bersama dengan para kepala daerah di sembilan kabupaten untuk mengetahui seperti apa pernyataam sikap yang akan diambil kepala daerah tersebut,” kata Maxsi.
Sebelum  melakukan pertemuan bersama kepala daerah se-Provinsi Papua Barat, besok akan dilakukan pertemuan bersama dengan berbagai pihak terkait seperti DPR Provinsi, DPR Otsus,  Biro Otsus, Ombudsman,  Polda Papua Barat dan instansi terkait.
Lebih lanjut Maxsi menyampaikan, pertemuan yang akan dilakukan besok untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, seperti hasil pemeriksaan yang dikeluarkan tidak sama seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan di dua rumah sakit yang ada di Kabupaten Manokwari.” Data-datanya sudah kami kumpulkan ada 30 orang lebih, ” ungkapnya.
Selain itu, menurut Maxsi,  tidak bisa dipungkiri banyak juga yang tidak lulus karena memang kesehatannya terganggu,  dan soal itu tidak akan mereka intervensi,  karena komitmen sejak awal bersama Polda Papua Barat, wewenang itu sepenuhnya  diberikan kepada pihak Polda. “Tetapi terkait masalah-masalah yang tidak sesuai  dengan di lapangan maka kami berhak untuk menyampaikan kepada Polda bahwa ini tidak benar,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.