MRPB Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Adat Papua Lewat  Implementasi Otsus

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Ketua Lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat adat Papua lewat  implementasi Otonomi Khusus di provinsi ini.
Hal ini dikatakan Maxsi Nelson Ahoren pada peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia atau International Day of the World’s Indigenous Peoples, 9 Agustus 2021. “Kesejahteraan masyarakat adat harus menjadi prioritas dalam prospek pembangunan berkelanjutan. Ini sangat dimungkinkan dalam implementasi  Otonomi Khusus di provinsi Papua dan Papua Barat yang baru saja ditetapkan” kata Maxsi.
Dia mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat berkedudukan pada dua wilayah adat, yaitu wilayah adat Doberai dan Bomberai berdasarkan pembagian tujuh wilayah adat di pulau Papua.  Oleh karena itu sebagai lembaga representasi kultur Orang Asli Papua, MRPB mendorong legislatif dan eksekutif dapat  memproteksi hak-hak dasar masyarakat asli Papua di dua wilayah adat Doberai-Bomberai melalui peraturan daerah khusus atau Perdasus.
“Kesejahteraan dan hak-hak masyarakat adat Doberai dan Bomberai harus diproteksi dalam Perdasus, sehingga porsi alokasi anggaran Otsus bagi masyarakat adat pun jelas dan tepat guna,” kata Maxsi.
Kesempatan ini, Maxsi Nelson Ahoren juga mengajak masyarakat adat untuk tetap berada pada norma-norma adat dalam mempertahankan sumberdaya alam hutan, air dan marga satwa sebagai kekayaan alam tanah Papua yang kini menjadi bagian dari warisan dunia dan dilindungi.
Dia juga berharap sesama Orang Asli Papua dari tujuh wilayah adat, tak saling mencaplok kekuasaan wilayah adat hanya karena kepentingan pihak ketiga yang akan memecah-belah sesama Orang Asli Papua. “Saya harus katakan ini, agar menjadi perhatian semua orang asli Papua untuk mengoreksi kembali asal-usul wilayah adatnya tanpa mencampuri wilayah adat lain dan menimbulkan konflik horizontal,” kata Maxsi.
Selanjutnya menurut catatan Amnesty Internasional, ada 370 juta orang pribumi di seluruh dunia yang tersebar di lebih dari 90 negara. Mereka milik lebih dari 5.000 masyarakat adat yang berbeda dengan lebih dari 4.000 bahasa. Penduduk asli mewakili sekitar 5% dari populasi dunia. Sebagian besar dari mereka atau sekitar 70% tinggal di Asia.
Sejarah Hari Masyarakat Adat
Dikutip dari laman United Nations (PBB), sejarah Hari Masyarakat Adat dimulai dari tanggal 23 Desember 1994. Kala itu, Majelis Umum PBB memutuskan dalam resolusinya 49/214, bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia harus diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahun.
Tanggal tersebut menandai hari pertemuan pertama, pada tahun 1982 Kelompok Kerja PBB untuk masyarakat adat. Pada hari ini, orang-orang dari seluruh dunia didorong untuk menyebarkan pesan PBB tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat. (aa/*)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.