MRPB Akan Lakukan MoU Bersama Kejati Papua Barat

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Majelis Rakyat Papua Barat (MRP) akan melakukan Momerandum of Undestanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Hal ini disampaikan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui di kantornya,baru-baru ini. Menurut Maxsi, MRPB telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. MoU tersebut terkait kerjasama penganggaran, khususnya dana Otsus.
“Konsep kerjasama kita sedang membuatnya dan teman-teman dari kejaksaan juga sudah mengirim konsep mereka, nanti kita padukan dengan MRPB punya seperti apa, tentang penggunaan anggaran dan menyangkut hak-hak Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Maxsi.
Maxsi menilai selama ini masalah hak ulayat masyarakat adat, masalah tuntut menuntut, masalah ganti rugi tentang pembayaran-pembayaran kepada masyarakat adat naik ke pengadilan, tapi selalu kalah. “Kami juga mau menyampaikan kepada Gubernur Papua Barat di dalam penyelesaian masalah masyarakat adat yang ada di Papua Barat ini, MRPB tidak diberikan sejumlah anggaran untuk pembiayaan terhadap masyarakat OAP yang mengalami kasus-kasus hukum, ” tuturnya.
Padahal kasus-kasus hukum untuk orang Papua, MRPB wajib membantu dengan menyiapkan pengacara.  “MRPB meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyiapkan dana khusus yang nantinya digunakan MRPB pada saat pembiayaan-pembiayaan kasus-kasus bermasalah OAP yang terjadi di Papua Barat, ” ucapnya.
Selamai ini MRPB hanya bisa pergi kunjungan kerja untuk mendengar aspirasi masyarakat Orang Asli Papua, tetapi pada saat eksekusi MRPB tidak bisa, karena ujungnya daripada eksekusi itu ada di pengadilan.
“Kalau sampai kita ke pengadilan maka kita pastinya membutuhkan anggaran untuk pihak ketiga, agar melakukan pendampingan untuk masyarakat adat tersebut. Sehingga MRPB hanya bisa sampai mendengar aspirasi masyarakat orang asli Papua saja, tidak bisa ke yang lebih tinggi,” pungkasnya.(aa/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.