MK Tolak Gugatan, KPU Manokwari Tetapkan Pemenang Pilkada Besok

0
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – KPU Kabupaten Manokwari segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dan akan melaksanakan rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada, Kamis (6/2/2025).

Diketahui, MK dalam putusannya Rabu (5/2/2025), menolak permohonan dan dalil yang diajukan pemohon.

“Menindaklanjuti putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum yang tadi dibacakan, rencananya besok akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih,” kata Sidarman, ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari.

Dijelaskan Sidarman, dasar pelaksanaan rapat pleno penetapan calon terpilih tersebut karena sudah adanya dan sudah diterimanya Surat Dinas KPU RI Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025.

Dimana, katanya salah satu poin dalam Surat Dinas KPU RI tersebut, yaitu menjelaskan bahwa satu hari pasca pembacaan putusan serta diterimanya rilis pemberian dari MK baik secara elektronik maupun penetapannya atau putusan di MK.

“Maka, satu hari pasca putusan MK, KPU Kabupaten Manokwari harus melaksanakan pleno penetapan calon terpilih hasil Pilkada 2024,” pungkasnya. (mel)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.