MANOKWARI,KLIKPAPUA,com – Anggaran Pendapatan dan Belanja ( APBD) Perubahan tahun 2022 hingga saat ini belum rampung dan belum didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
APBD Perubahan mendapatkan catatan dari Kemendgri sehingga masih menunggu hasil dari tim evaluasi.
Asisten II Bidan Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa berhadap dalam waktu satu dua hari APBD-P sudah bisa diserahkan kepada OPD.
“APBD P saat ini mengalami keterlambatan karena membutuhkan proses yan panjang dan agak lama di Kemendagri, karena mengalami perbaikkan dan catatan yang memang harus di perhatikan oleh tim,” ungkap Melkias Werinussa saat ditemui wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/11/2022).
Sesuai informasi yang diperoleh, dalam satu atau dua hari kedepan APBD P sudah bisa diterbitkan. “Namun yang lebih pasti nanti dari Kabag Keuangan karena mereka yang nantinya terbitkan itu semua,” tutupnya. (aa)