MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pemerintahan telah mengusulkan nama penjabat kepala daerah bagi kabupaten/kota yang sebentar lagi masa jabatan kepala daerahnya berakhir.
“Pengusulan tersebut sudah ada di atas meja pimpinan di Provinsi Papua Barat melalui Sekda sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategis pemerintahan daerah, dengan tugas fungsi (tupoksi),” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Agustinus Rumbino saat ditemui wartawan usai mengikuti apel pagi di lapangan upacara kantor Gubernur Papua Barat di Arfai, Senin (4/4/2022).
Menurut Agustinus,mereka yang diusulkan adalah calon penjabat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Masing-masing daerah diusulkan tiga nama dan selanjutnya akan ditentukan oleh Gubernur Papua Barat siapa yang memenuhi syarat.
Empat calon penjabat yang sementara diproses yakni penjabat Bupati dan Wakil Kabupaten Tambrauw, yang masa kepemimpinannya akan berakhir pada 22 Mei 2022, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat yang masa kepemimpinan akan berakhir pada 22 Agustus 2022, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong yang masa kepemimpinan akan berakhir pada 22 Agustus 2022, dan Walikota Sorong akan berakhir pada 30 Agustus 2022.
Setelah dilakukan pengusulan, lanjut Agustinus,tinggal menunggu prosesnya seperti apa, dan siapa yang akan jadi penjabat kepala daerah di kabupaten/kota tersebut.
” Yang menjadi pertimbangan Sekda yaitu dimana tugas pokok penjabat, artinya jangan sampai pimpinan yang ditugaskan ada tugas yang belum diselesaikan maka pekerjaan akan terbengkalai, menginggat saat ini masa jabatan gubernur akan berakhir, maka tupoksi penjabat perlu diperhatikan dengan baik, agar tugas pokok lainnya tidak terbengkalai,” pungkasnya.(aa)