Kodam XVIII/Kasuari Amankan Miras Pabrikan 4.115 Botol

0
Miras sebanyak 4.115 botol dan kaleng yang diamankan Dataseman Intelejen XVIII/Kasuari.(Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM – Kodam XVIII Kasuari berhasil pemberantasan peredaran minuman keras (miras) buatan pabrik sebanyak 4.115 botol di wilayah Kabupaten Manokwari.
Kapendam XVIII Kasuari, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri Jumat (18/4/2020) menjelaskan, menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini terkait hal-hal kejahatan yang meresahkan masyarakat akibat dari miras, sehingga Pangdam memerintahkan Dataseman Intelejen XVIII/ Kasuari melaksanakan penangkapan miras.
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban memasuki bulan Ramadhan, khususnya di wilayah Kabupaten Manokwari, selama 1 Minggu dilakukan pendalaman dan pengintaian yang dipimpin langsung Danden Intel Dam Kodam XVIII Kasuari Letkol Inf Batara Alex Bulo.
Akhirnya membuahkan hasil, penangkapan di enam tempat, di Amban Simpang Tiga Tugu AMD inisial R, Wosi Dalam Nusantara, Reremi KPR inisial AT, Kios Miras Polisi Tidur 13 dan Andai pemiliknya inisial U.
Miras yang diamankan keseluruhanya sebanyak 4.115 botol dan kaleng yakni Vodca Robinson 711 botol, Vodca Dome 631 botol, Anggur Merah 1.246 botol, Whisky Robinson 275 botol, Wisky Dome 580 botol, Bir Bintang kaleng kecil 523 kaleng, Bir Bintang jumbo 101 kaleng, dan Bir hitam guenes 48 kaleng.
Ditambah dengan Barang Bukti (BB) yang disita Mobil Hilux dengan plat B 9359 BBE yang mengangkut miras dan uang hasil penjualan miras sebanyak Rp 24.450 dari Amban inisial R (50 tahun). (aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.