KI Bedah Keterbukaan Informasi Publik di Papua Barat

0
Komisi Informasi Pusat menggelar FGD Potret Keterbukaan Informasi Publik di Papua Barat. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indoneia menggelar Forum Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Manokwari, Papua Barat guna memotret pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah ini.

FGD IKIP ini melibatkan 10 informan ahli di Papua Barat, terdiri lima unsur atau pentahelix yakni unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media massa.

“Tujuan FGD ini untuk memotret, memberikan suatu gambaran secara objektif situasi dan kondisi keterbukaan informasi publik atau implementasi UU Nomor 14 tahun 2008,” kata Syawaluddin, Ketua Bidang Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Pusat RI saat membuka FGD IKIP di Manokwari, Jumat (2/8/2024)

Dikatakan, penyusunan IKIP merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sejauhmana implementasi UU KIP di 34 provinsi se-Indonesia dalam mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas dan pencegahan potensi terjadinya korupsi guna mendorong keterbukaan informasi di seluruh Indonesia.

“Potret ini dilakukan diseluruh Indonesia, ada tujuh titik di tahap ketiga ini dari enam tahap salah satunya di Papua Barat,” ucapnya.

Lebih lanjut Syawaluddin mengatakan, dari hasil potret ini, akan dikonfirmasikan dan dihitung berdasarkan metodology penilaian yang akan menghasilkan data secara nasional dalam forum National Assesment Council (NAC)

Instrumen IKIP 2024 yang telah disusun oleh Tim Ahli masih dilakukan terhadap tiga dimensi yaitu Dimensi Fisik/Politik, Dimensi Ekonomi, dan Dimensi Hukum.

Dijelaskan juga, pengisian kuesioner oleh informan ahli daerah yang telah termuat dalam aplikasi IKIP perlu dilakukan triangulasi untuk memperkuat validitas penilaian serta untuk melihat disparitas penilaian antara data dan fakta yang telah disusun oleh Pokjada dengan penilaian dari informan ahli daerah.

Hal ini diperlukan untuk melihat secara keseluruhan aspek penilaian yang menghasilkan nilai IKIP provinsi untuk sementara.

“Kuesioner tahun ini berubah menjadi 77 dari tahun sebelumnya 82 kuesioner, ini untuk memberikan kemudahan bagi para informan ahli dalam menilai,” ucapnya.

“IKIP ini bukan untuk kontestasi, meskipun kondisi dari Papua Barat masih dalam kategori rendah,” imbuh dia.

Para informan ahli diminta memberikan nilai secara objektif sesuai kondisi sebenarnya informasi publik di daerah ini, serta memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kedepan. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.