KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sorong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 di Kabupaten Kaimana, Jumat (2/08/2024)
Rakor yang berlangsung disalah satu hotel Kaimana ini, dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Daud Randa Payung, dengan melibatkan instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana.
Pada kesempatan itu, Daud mengatakan melalui rakor ini dapat membentuk timpora dan anggotanya di Kabupaten Kaimana, sehingga bisa membantu melaporkan dan memberikan informasi tentang adanya kegiatan orang asing, baik yang bekerja maupun wisatawan.
“Jadi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah mempunyai tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing,” ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya Timpora di Kaimana terdapat sinergitas yang baik antara Pemkab Kabupaten Kaimana dan stakeholder terkait.
“Untuk membantu memberikan informasi tentang status dan keberadaan orang asing di Kabupaten Kaimana, baik yang bekerja maupun berwisata, demi Keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, Bin Pos Kaimana, Kodim 1804, Lanal, PTSP, Pariwisata, Dukcapil, Bea cukai, UPP Kelas III, Syahbandar Kaimana dan Badan Intelijen Strategis dan tamu lainnya. (lau)