MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pengadilan Negeri Manokwari melaksanakan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi ini berlangsung di Jalan Pahlawan, depan kantor Pengadilan Manokwari, Selasa (2/3/2021). Seluruh ASN di kantor itu bersama-sama menempelkan stiker bertuliskan “Stop Gratifikasi! dan Bantu Kami untuk Bersih dan Berintegritas” kepada kendaraan yang melintas.
Ketua Pengadilan Manokwari, Sonny A.B Laoemoery turut membagikan dan menempel stiker pada kendaraan roda empat maupun dua yang melintas depan kantor Pengadilan Negeri Manokwari. Sonny mengatakan pencanangan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Manokwari sebenarnya sudah dicanangkan pada bulan Februari lalu bersama dengan Plh Bupati Manokwari, dan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut agar pembangunan zona integritas WBK dan WBBM dapat benar-benar terwujud. “Melalui sosialisasi ini kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa Pengadilam Negeri Manokwari benar-benar berkomitmen membangun zona integritas dengan menghentikan korupsi, hentikan gratifikasi, no pungli. Hari ini kita buktikan birokrasi yang bersih melayani. Hari ini kita menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh dari seluruh aparatur Pengadilan Negeri Manokwari untuk membangun proses zona integritas,” tegas Sonny saat ditemui wartawan usai pembagian stiker.
Menurutnya, zona integritas WBK dan WBBM tak akan pernah terwujud, apabila tidak ada dukungan dari masyarakat, dan terutama media (pers) sebagai kontrol publik. “Dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat dan juga media sebagai fungsi kontrol, ” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Manokwari mendukung Pengadilan Negeri Manokwari menuju WBK dan WBBM. “Harapan kami untuk penegak hukum lainnya, terutama dalam tugas-tugas keseharian mudah-mudahan semua koordinasi tetap terbangun dengan baik, dengan menghindari adanya pungli maupun pungutan-pungutan lain di luar daripada ketentuan, agar koordinasi tetap bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Humas Pengadilan Negeri Manokwari Rodesman Aryanto, menambahkan, bahwa Mahkamah Agung (MA) akan mulai mengevaluasi 330 Satuan Kerja (Satker) di bawa MA yang tersebar di seluruh Indonesia. “Kita harus terus menjaga komitmen dan konsistensi dalam menyukseskan pembangunan zona integritas. Kita tunjukan dan buktikan, bahwa Pengadilan Negeri Manokwari benar-benar telah berubah sebagaimana pencanangan zona integritas,” katanya lagi.
Pembangunan zona integritas merupakan program MA dalam upaya menuju WBK dan WBBM. Pencanangan zona integritas dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (aa)