Ketua DPR-PB: Pembahasan Anggaran Akan Berjalan Sesuai Mekanisme Dewan

0
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA.com–Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, telah menerima Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2021.
Ketua DPR Papua Barat saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini mengatakan, sesuai mekanisme yang ada di dewan, akan dilakukan pertemuan antara pimpinan dan anggota, setelah adanya keputusan dari semua fraksi kemudian Badan Musyawarah melakukan penjadwalan. “Nah tahap hearing ini yang membutuhkan waktu cukup lama bisa mencapai 1 bulan, karena semua mitra  harus ketemu dengan komisi untuk bisa hearing. Jadi prediksi saya penetapan APBD akan dilakukan sekitar bulan Maret 2021,”ungkap Orgenes Wonggor.
Menurut Wonggor, dokumen tersebut harus dipelajari, apakah kebijakan program Pemerintah Daerah berpihak kepada masyarakat atau tidak. Untuk tahun ini, tidak seperti pembahasan tahun sebelumnya yang hanya dua minggu setelah dokumen diterima sudah penetapan. “Kami harus mengacu pada mekanisme sebenarnya,  sesuai dengan mekanisme dewan. Ya tentunya jika penetapan dilakukan Maret pasti berdampak terhadap pelaksanaan program tetapi keterlambatan ini terjadi bukan di dewan tetapi dari eksekutif,” ucapnya.
“Secara kelembagaan kami telah menyurat ke eksekutif pada Oktober dan November 2020, dan telah melakukan 8 kali hearing dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi, namun hingga Desember Dokumen Anggaran belum juga diserahkan, dan DPR-PB baru menerima dokumen tersebut, selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku tanpa ada intervensi dari siapapun juga, ” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.