MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dengan Dikukuhkannya Kepala Suku Besar Arfak Keliopas Meidodga sebagai Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, maka tak ada lagi dualisme kepemimpinan.
Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren kepada awak media usai menghadiri pengukuhan ketua DAP Wilayah III Doberai Keliopas Meidodga, Selasa (31/5/2022) di Manokwari.
“Maka sudah mengakhiri dualisme yang ada saat ini. Artinya diwilayah Doberai Bomberay hanya ada satu Dewan Adat Papua yaitu DAP Wilayah III Doberai dibawah kepemimpinan bapak Keliopas Meidodga yang juga adalah kepala suku besar Arfak,”tegas Maxsi.
Sudah jelas bahwa MRPB sudah melakukan pleno dan sudah menetapkan Keliopas Meidodga sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberai.
“Dan terkait dengan hal ini tentu kami akan melanjutkannya ke Kesbangpol Papua barat untuk diketahui secara jelas bahwa hanya ada DAP Wilayah III Doberai yang diketuai Keliopas Meidodga. Sudah tidak ada lagi DAP yang lain tetapi yang ada hanya satu DAP saja,” ketus Maxsi.
Menurut dia, Keliopas Meidodga telah memenuhi syarat dan layak menjadi ketua DAP Wilayah III Doberai. Ia seorang tokoh atau kepala suku bahkan saat ini resmi Ketua DAP yang memiki wilayah adat yang jelas.
“Sudah jelas dilihat dari marga sangat menentukan, beliau punya kampung Meidodga, kali meidodga dan juga gunung meidod jadi beliau sangat layak bahkan terbukti hari ini sudah dikukuhkan dan resmi menjadi ketua DAP Wilayah III Doberai,”tandas Maxsi.
“Keliopas Meidodga adalah anak Doberai asli tidak bisa diragukan lagi. Jadi apabila masih ada yang mengatasnamakan Ketua DAP Wilayah III Doberai saya kira itu tidak sah,”ketusnya lagi.
Ditegaskan Maxsi, dualisme sudah berakhir, hari ini final hanya diakui DAP dibawa kepemimpinan Keliopas Meidodga.
Kehadiran para pejabat dilingkup Kabupaten maupun Orovinsi Papua Barat pada pengukuhan tersebut, kata Maxsi, merupakan bentuk memberikan pengakuan bahwa DAP dibawah kepemimpinan Keliopas Meidodga adalah sah.
“Yang harus kita lihat bersama bahwa DAP Wilayah III Doberai adalah bagian dari pada pemerintah sehingga setidaknya harus ada kontribusi,”imbuhnya.
Kantor DAP sudah dibangun oleh Drs Dominggus Mandacan Bupati Manokwari saat itu, sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat juga harus berkontribusi, terutama memperbaiki gedung kantor tersebut. (aa/*)