Kapolres Adam : Miras Lokal Pemicu Kejahatan di Jalan dan KDRT

0

KLIKPAPUA.COM,MANOKWARI– Minuman keras lokal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, masih marak beredar. Baru-baru ini Polres Manokwari menangkap pelaku pembuat miras lokal.

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari mengungkapkan, praktek-praktek kejahatan di jalanan, bahkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kebanyakan akibat pengaruh miras lokal.

“Paling banyak mabuk, rese di jalan, pukul istri, itu karena pengaruh minuman tradisional lokal ini. Itu sesuai hasil introgasi kita,” ungkap Kapolres Manokwari, Rabu (29/5/2019).

Kapolres meminta masyarakat kooperatif melaporkan praktek-praktek kejahatan di lingkungan masyarakat. “Menindak, itu sudah tugas polisi sejak dulu. Laporkan, akan kita datangi. Klo ada unsur kejahatan, pasti kita tindak,” tegas Adam.

Menurutnya, dulu miras selalu didatangkan dari luar Manokwari, seperti jenis Cap Tikus (CT). Tetapi sekarang barang haram ini telah diproduksi di Manokwari.

Pasalnya bisnis tersebut cukup mengiurkan, sehari saja bisa merauk Rp 3 juta. “Sebulan bisa berapa,” tanya Kapolres. Mereka yang melanggar miras lokal, akan dikenakan Undang-Undang Kesehatan. Lain halnya minuman ber merk, dikenakan tipiring (perda miras).

Editor : Bustam

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.