Kapolda Daniel Tahi Pastikan Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi di Seluruh Papua Barat

0
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Polda Papua Barat pastikan akan menindak pihak- pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Hal diungkapkan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat mengelar jumpa pers di Polda Papua Barat, Jumat (22/7/2022).
Dikatannya, pihaknya tetap fokus pada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Karena mendapat laporan dari masyarakat. Bahkan dirinya melihat langsung  adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat di wilayah ini.
“Saya lihat antrian di SPBU hingga dua kilometer. Dengan persoalan saya perintahkan Dirkrimsus melakukan pendalaman sehingga mendapati adanya kendaraan yang diduga penyalahgunaan BBM subdisi. Kita lagi dalami siapa BBM ini dipasok termasuk keperluan apa,” kata Kapolda.
Penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya di Manokwari tetapi di Sorong bahkan di kabupaten/kota di Papua Barat. “Tidak hanya di SPBU di Manokwari saja. Tetapi perintahkan di Sorong kita akan ke sana periksa karena dapat laporan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi tidak sesuai. Operasi tidak berhenti kita secara  masif SPBU di Papua Barat. Sehingga subsidi diberikan pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, BBM subsidi bisa didapatkan orang seharusnya mendapatkan tapi teryata di lapangan ditemukan pelanggaran hukum sehingga orang tertentu memanfaatkan dan mendapatkan keuntungan. “Seharusnya BBM subsidi itu diperuntukan masyarakat. Tapi data diperoleh dipakai proyek dan ini kita lakukan penindakan hukum,”ujarnya.
Kapolda menegaskan, kalau ada oknum anggota Polri yang terlibat beking BBM. Jika itu kedapatan dan terbukti akan ditindak tegas. “Jika ada anggota Polri yang terlibat beking BBM subsidi jika terbukti kami proses hukum,” tegas Daniel.
Meskipun tidak merincikan kasus ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah terus. “Ini kita sedang dalami lagi.  Jadi sudah ada beberapa ditetapkan tersangka. Cuma lainnya lagi dikumpulkan bukti- bukti, karena tidak bisa rekayasa, kecuali sudah ada yang disita baru ditetapkan. Siapa pun terlibat pasti proses hukum termasuk anggota saya,” tegasnya.
Ia menuturkan, dengan pengungkapan ini antrian di SPBU sudah mulai berkurang. “Saya perintah direkrimsus melakukan razia di SPBU Sanggeng. Jadi tidak pandang bulu kalau terbukti tindakan hukum itu sudah pasti,”tuturnya.
Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, 26 kendaraan diamankan diduga terlibat penyelewengan BBM bersubsidi.
“Kita berhasil ungkap di SPBU Jalan Baru 14 kendaraan sedangkan di SPBU Sowi 4, 12 kendaraan.  Modus itu mereka mengambil berkali kali satu ke SPBU ke SPBU lainnya di penjual belikan di masyarakat atau kegiatan bisnis. Tak hanya itu, modifikasi tengki tidak sesuai ketentuan.  Indikasi diduga BBM di jual kepentingan industri,  hal itu melanggar undang undang yang berlaku,” jelasnya.
Selanjutnya, atas tindakan itu jika terbukti bersalah dikenakan pasal 55 Undang Undang Tahun 2021 tentang migas junto pasal 40 UU tentang hak cipta kerja.(ar)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.