MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille, bertempat di Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari, Rabu (30/72025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan, yang bertindak selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat. Dalam sambutannya, Soleman menekankan pentingnya layanan Apostille sebagai salah satu upaya penyederhanaan prosedur legalisasi dokumen publik dalam rangka mendukung pelayanan prima dan kemudahan berusaha.
“Dengan aksesi Indonesia terhadap Konvensi Apostille melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021, proses legalisasi dokumen menjadi lebih cepat dan efisien. Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif,” ungkapnya.
Apostille adalah bentuk pengesahan dokumen publik oleh satu instansi yang berwenang, yaitu Kemenkum sebagai Competent Authority. Dokumen yang telah dilengkapi Apostille diakui secara hukum oleh 126 negara anggota Konvensi, mencakup dokumen penting seperti akta lahir, ijazah, buku nikah, dan dokumen imigrasi lainnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Analis Hukum, Nesken E. Rumbiak dari Kanwil Kemenkum Papua Barat, yang memaparkan secara teknis mekanisme layanan Apostille serta jenis-jenis dokumen yang dapat diproses melalui sistem ini.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sesi ini berlangsung interaktif, di mana peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Universitas Caritas Indonesia menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur, manfaat, dan penerapan layanan Apostille dalam konteks akademik dan profesional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya lingkungan perguruan tinggi, semakin memahami pentingnya legalisasi dokumen melalui Apostille serta dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.(rls/red)