Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari Hanya Layani Pembuatan Pasport yang Bersifat Emergency 

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari selama masa pandemi Covid-19 dan masa PPKM  pelayanan pasport sementara  ditiadakan. Namun pengawadan keimigrasian  tetap berjalan. Ini disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II Manokwari  Imam Teguh saat ditemui di kantornya,  Kamis (30/7/2021). Menurut Imam, saat Covid-19  kedatangan orang asing memang dibatasi, hanya yang memiliki aktifitas saja yang diperbolehkan memasuki Indonesia, sedangkan untuk pembuatan pasport baru sementara tidak dilayani.
“Kantor Imigrasi hanya melayani pembuatan pasport  yang bersifat emergency. Seperti untuk berobat, mendapatkan bea siswa pendidikan ke luar negeri, tetap kita layani,” ungkap Imam. Untuk kapal asing lanjut Imam, tetap bisa masuk, namun ABK-nya tak diijinkan untuk turun. “Sehingga pemeriksaan dilakukan di atas kapal saja, untuk barang-barang silahkan diturunkan,” tandasnya.
Terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Iman mengatakan, dipastikan menurun dratis, karena biasa  pasport yang dikeluarkan perhari rata-rata 15-20 pasport, saat ini hanya satu, bahkan kadang tidak ada. “Otomatis itu akan mengurangi PNPB kita,  namun kembali lagi kesehatan lebih penting dari segalanya,” pungkasnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.