Jadi BLUD, RSUD Papua Barat Belum Layani Pasien Umum, Masih Menunggu Pergub 

0
Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat pertanggal 30 Desember 2021 sudah di SK-kan menjadi Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tinggal menunggu proses layanan umum.
Proses pelayanan umum saat ini belum dibuka, karena masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Pelayanan yang sedang dalam proses. “Karena peraturan Gubernur harus mendapatkan nomor dari Kemendagri,” ungkap Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap saat ditemui di auditorium PKK usai MoU bersama Kepala BPKP, Kamis (27/1/2022).
dr. Arnold berharap Pergub terkait Tarif Pelayanan segera keluar, sehingga pihaknya akan membuka pelayanan umum. “Jika Pergubnya sudah keluar, maka kita akan membagi bangsal, dimana ada untuk pelayanan pasien Covid-19 dan pelayanan pasien umum,” ungkapnya.
Terkait sarana dan prasarana di RSUD Papua Barat, menurut mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Papua Barat ini sudah mencapai 75 persen dan masuk kategori tipe C. Pelayanan yang nantinya disiapkan ada empat dasar yakni pelayanan Penyakit Dalam dengan dua dokter, Pelayanan Anak ada satu dokter, Bedah ada satu doktek dan Pelayanan Kebidanan ada dua dokter.
“Kita di rumah sakit provinsi ini mempunyai kapasitas tempat tidur untuk pasien sebanyak 150, namun karena tenaga medis kita terbatas, maka kita akan menggunakan kapasitas tempat tidur sebanyak 120-130 untuk pasien yang akan melakukan rawat inap,” ungkapnya.
Lebih lanjut dr. Arnold mengatakan, RSUD Papua Barat merupakan rumah sakit yang nantinya dipersiapkan untuk rumah sakit rujukan tipe B, sehingga paling tidak rumah sakit ini memiliki  fasilitas kesehatan di atas RSUD Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat.
“Kita sudah membuat renstra dimana paling tidak dalam lima tahun kedepan kita sudah harus naik tipe B, sehingga tahun ini kita ada siapkan pendampingan untuk akreditasi untuk bisa naik tipe. Kalau bisa tahun ini pendampingan akreditasi dan tahun depan sudah terakreditasi, sehingga beberapa tahun ke depan kita sudah meningkat ke tipe B,” harap dia.
dr. Arnold menyampaikan saat ini yang paling terpenting mempersiapkan RSUD dari tipe C menjadi tipe C+. Dalam artian tipe C tapi sudah memiliki fasilitas keunggulan yang lebih daripada RS tipe C yang lain, sehingga bisa memenuhi syarat sebagai RS Rujukan di Provinsi Papua Barat.
Ditambahkan, tahun ini RSUD Papua Barat akan melayani dalam empat layanan dasar, tahun 2023 baru pelayanan untuk spesialis, misalnya mata,THT dan lainnya. “Perlu diketahui juga ditahun ini kita sudah membuka pelayanan jiwa, karena kita sudah memiliki dokter spesialis jiwa, dan pelayanan dilakukan dengan konseling untuk rawat jalan dulu, tahun depan baru di buka rawat inap jiwa sama halnya seperti yang lainnya,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.