BPKP Papua Barat MoU Bersama 6 Direktur RSUD dan BUMD

0
PKP Provinsi Papua Barat melakukan MoU Penerapan tata kelolah perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja antara kepala BPKP Provinsi Papua Barat dengan 6 Direktur RSUD dan BUMD pada Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat melakukan penandatanganan MoU Penerapan tata kelolah perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja antara kepala BPKP provinsi papua barat  dengan 6 direktur RSUD dan BUMD pada Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong.
Pantauan klikpapua.com penandatanganan MoU dilakukan disela-sela pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah yang dilaksanakan di auditorium PKK Arfai, Kamis (27/1/2022).
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah mengatakan, BPKP sebagai auditor intern pemerintah yang memiliki peran dan fungsi dalam mengawasi keuangan dan pembangunan daerah dengan membantu membenahi sekaligus mengawasi BUMD dan BLUD dalam meningkatkan Penerapan Tata Kelola BUMD dan BLUD yang baik.
“Pengembangan Manajemen dan Peningkatan Kinerja, akan/telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 6 Direktur BUMD dan BLUD RSUD di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong,” ungkapnya.
Hal ini merupakan langkah awal yang strategis dalam mengawal BUMD, agar dapat mengelola perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), dan terus meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi fiskal serta ekonomi untuk pembangunan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Penerapan tata kelola yang baik bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan keberhasilan usaha serta akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.
“Perusahaan akan dikelola secara profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dan sekaligus mampu menghasilkan keuntungan yang wajar untuk keberlanjutan usahanya,” tandasnya.
Begitupula Kepala OPD/Unit Teknis Daerah sebagai Pemimpin BLUD RSUD juga diharapkan, agar dapat memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Menurutnya, saat ini urgensi penguatan pengawasan BPKP pada BUMD dan BLUD RSUD, yaitu Uang pemerintah daerah yang telah diserahkan (penyertaan) kepada BUMD sudah sangat besar ; Peran BUMD yang diharapkan jadi agen pembangunan daerah, namun belum semua terlihat hasilnya; Peran BUMD yang diharapkan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah, tetapi malah membebabani keuangan daerah karena banyak yang rugi; Going concern dan Suistainability BUMD masih tergantung pada pemerintah daerah.
“Selanjutnya tata kelola perusahaan yang belum optimal, masih banyak BUMD yang belum efisien dalam menjalankan usahanya sehingga produk atau jasa BUMD kalah bersaing; Kecurangan dilingkungan BUMD masih banyak dan bernilai besar; dan  BLUD semakin banyak dibentuk namun akuntabilitas, efektivitas dan sustainabilitasnya masih perlu dibangun,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan aktif mengambil kebijakan yang tepat dan efektif dalam melakukan penyertaan modal kepada BUMD dan BLUD, memastikan efektivitas BUMD dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah termasuk kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi serta fiskal daerah, memastikan akuntabilitas keuangan BUMD dan BLUD, dan mengoptimalisasikan keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI) BUMD dan BLUD.
Katanya, upaya-upaya pencapaian tersebut tidak akan terlaksana dengan baik bila bertepuk sebelah tangan, tidak disambut oleh Kepala Daerah beserta jajarannya dan disertai dengan komitmen serta dukungan yang tinggi untuk melaksanakannya. Sally mengajak kepala daerah berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, kapabilitas APIP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di masing-masing daerah. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.