Sally Salamah: Pemda di Papua Barat Harus Pertahankan Opini WTP

0
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah mengucapkan terima kasih kepada Moch. Fahrudin yang sebelumnya telah memimpin Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Provinsi Papua Barat dan mengucapkan selamat kepada Zainuri selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat yang baru.
Berharap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat yang baru dapat diterima sebagai mitra kerja, sehingga kerja sama yang telah berjalan sangat baik selama ini antara Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan stakeholders lainnya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Hal ini disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah saat pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat di auditorium PKK, Kamis (27/1/2022).
Menurut Sally, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 pasal 59 ayat (2) dan Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, maka memandang perlu untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan auditabel.
“Selaku auditor Presiden, BPKP mendapat direktif Bapak Presiden, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, maupun arahan langsung, untuk berperan aktif mengawal pembangunan negara, baik di pusat dan daerah, melalui pemberian consulting dan assurance, untuk meningkatkan kualitas, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan, serta kinerja, dalam mewujudkan good governance dan clean government,” jelasnya.
Dikatakanya, adapun dukungan pemberian assurance dan consulting sesuai kebutuhan pemerintah daerah, antara lain, Implementasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), dimana SPIP merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Proses tersebut untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dimana peningkatan kapabilitas APIP ini bertujuan untuk membangun sistem peringatan dini (early warning systems); meningkatkan keekonomisan, efisiensi dan efektivitas manajemen; perbaikan governance, risk management, dan control; dan Memberikan solusi atas permasalahan di setiap lingkungan pemerintahannya.
Disamping itu BPKP juga memberikan assurance dan consulting di bidang tata kelola korporasi atas BLUD, BUMD, dan BUM Desa; Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD); Peningkatan Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD); Pengelolaan keuangan daerah dan desa berbasis teknologi informasi; sinergi pengawasan dan pendampingan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian intern terhadap program/kebijakan strategis pemerintah.
Kerjasama dan pelatihan terkait audit keinvestigasian, Program Pencegahan Korupsi, Fraud Risk Assessment (FRA) dan Fraud Control Plan tematik; Sosialisasi dan Pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai bagian dari SPIP New Based Result; Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor. dan Fasilitasi pengelolaan keuangan, manajemen aset dan kinerja berbasis aplikasi SIMDA.
Diharapkan dengan mengimplementasikan SPIP yang efektif pada seluruh tahapan proses manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan mengintensifkan dan mengoptimalkan peran APIP untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, akan meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintahan untuk mencapai Good Governance dan AMP; Clean Government.
“Untuk Peningkatan Kapabilitas APIP dan Peningkatan Maturity Level SPIP, telah ada perbaikan/peningkatan Level, namun BPKP dan Pemerintah Daerah, masih harus bekerja bahu-membahu untuk mencapai target RPJMN, karena saat ini sebagian besar  Pemerintah Daerah masih berada di Level 1 dan 2,” tandasnya.
Ditambahkan, yang mana khusus capaian opini WTP, hasil audit BPK tahun 2020 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 dari 14 Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Papua Barat telah memperoleh predikat opini tertinggi yaitu WTP seluruh Pemerintah Daerah atau 100%, capaian ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 dimana pemerintah daerah yang mendapat opini WTP adalah 13 pemerintah daerah dan 1 pemerintah daerah masih memperoleh predikat WDP. “Harapan kami, LKPD tahun 2021, seluruh Pemda di Provinsi Papua Barat dapat mempertahankan opini WTP,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.