
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menjanjikan pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap pertama dan kedua tahun 2025 sebesar Rp27 miliar akan dilakukan dalam bulan Juli ini.
Hal itu disampaikan Hermus saat menerima aspirasi puluhan kepala kampung dari 16 kampung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (14/7/2025).
Para kepala kampung mendatangi kantor bupati untuk meminta kejelasan terkait keterlambatan pencairan ADK yang seharusnya diterima sejak April lalu. Aksi yang berlangsung damai itu dipimpin oleh Sius Muid, Sekretaris Kampung Uuyehek Brig.
“Kami sudah menunggu selama tujuh bulan. Ini bukan bentuk tekanan, tapi hak kami. Dana ini sangat penting untuk kebutuhan dasar di kampung, seperti pendidikan dan biaya hidup warga,” ujar Sius.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Hermus Indou menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparat kampung atas keterlambatan yang terjadi.
Ia menyebut keterlambatan tersebut bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat proses administrasi dan prioritas pembayaran gaji ASN.
“Dana kampung tahun ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otsus. Proses pencairannya sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” jelas Hermus.
Menurut Hermus, Pemkab Manokwari menargetkan pencairan ADK tahap I dan II secara bersamaan dalam waktu dekat, dengan total anggaran mencapai Rp27 miliar.
“Kami harap para aparat kampung bersabar. Begitu persyaratan administrasi dan laporan keuangan rampung, dana akan langsung dicairkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencairan tahap ketiga direncanakan akan dilakukan pada Desember 2025, sesuai dengan siklus anggaran daerah.
Bupati Hermus juga menekankan pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, khususnya terkait penyaluran dana kampung.
“Kami ingin memastikan seluruh dana kampung benar-benar digunakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan di tingkat kampung secara tepat sasaran,” pungkasnya. (mel)