MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menyerahkan sertifikat merek kepada pemilik Melanesian Beach Coffee yang diwakili oleh Andris Bombing Worisio di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Pabar, Senin (2/3/2026).
Worisio mengatakan, keputusannya mendaftarkan merek jasa dilatarbelakangi oleh kesadaran dan pengalaman pengusaha lain akan pentingnya perlindungan hukum bagi usaha yang dirintisnya.
Ia menilai, merek memiliki pengaruh besar dalam membangun dan mengembangkan usaha.
“Kami berharap pengusaha-pengusaha yang lainnya di Papua Barat bisa mencontohi Melanesian dengan mengajukan brand agar kita punya legalitas usaha memiliki kekuatan hukum, sehingga kita bisa mengembangkan usaha ke depan menjadi lebih baik,” kata Worisio.
Sementara itu, Marlen berharap usaha yang telah memperoleh sertifikat merek tersebut dapat semakin maju dan dikenal luas oleh masyarakat. Ia juga mendorong pelaku UMKM di Papua Barat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Marlen didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi.(rls/red)





















