Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda. Ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda dan ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia. Filosofinya, “Tut Wuri Handayani” (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional memang tidak bisa lepas dari sosok dan perjuangan Ki Hadjar Dewantara, sang pelopor pendidikan bagi rakyat Indonesia dari zaman penjajahan Belanda.
Ki Hadjar Dewantara dengan nama asli RM Suwardi Suryaningrat, berasal dari keluarga ningrat di Yogyakarta, lahir tanggal 2 Mei 1889.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia mengenyam pendidikan di STOVIA, namun tidak dapat menyelesaikannya karena sakit. Akhirnya, ia bekerja menjadi seorang wartawan di beberapa media surat kabar, seperti De Express, Utusan Hindia dan Kaum Muda.
Selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang mana hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau kaum priyayi yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda bersama dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Ketiga tokoh ini kemudian dikenal sebagai “Tiga Serangkai”.
Setelah kembali ke Indonesia, ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan National Onderwijs Instituut Tamansiswaatau Perguruan Nasional Tamansiswa.
Ki Hadjar Dewantara memiliki semboyan yang selalu ia terapkan dalam sistem pendidikan. Secara utuh, semboyan itu dalam bahasa Jawa berbunyi “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”.
Arti dari semboyan tersebut adalah Ing Ngarsa Sung Tuladha (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan),
Hingga sampai detik ini, semboyan pendidikan Ki Hadjar Dewantara tersebut sangat dikenal di kalangan pendidikan Indonesia dan terus digunakan dalam dunia pendidikan bangsa Indonesia.
Dalam memperingati Taman Siswa ke-30 Tahun, Ki Hadjar Dewantara mengatakan, “Kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu ‘dipelopori’, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri.”
Maksud dari pernyataan Ki Hadjar Dewantara tersebut adalah menunjukkan apa yang seharusnya lahir dari sebuah proses pendidikan, yaitu “agar anak-anak berpikir sendiri”. Dengan begitu, mereka menjadi orisinal dalam berpikir dan bertindak.
Pendidikan dianggap berhasil ketika anak mampu mengenali tantangan apa yang ada di depannya dan tahu bagaimana seharusnya mereka mengatasinya.
Setelah Indonesia merdeka, Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Pengajaran dalam kabinet pertama Republik Indonesia.
Ia juga mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1957. Namun dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa ini, tepatnya pada tanggal 28 April 1959, ia wafat di Yogyakarta.
Atas perjuangan Ki Hajar Dewantara ini, ia mendapat julukan Bapak Pendidikan Indonesia. Selanjutnya, setiap tanggal 2 Mei yang merupakan hari lahir Ki Hajar Dewantara diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hal ini tertulis dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959. (*/red)
Sumber : malukuterkini