MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Papua Barat menyampaikan ikrar netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada, Senin (15/1/2024) di aula Kanwil Kemenkum Ham Papua Barat.
Pembacaan ikrar Netralitas ASN dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman dan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Asep Kurnia.
Hadir juga, Ketua Ombudsman Provinsi Papua Barat, Musa Sombuk dan pejabat jajaran Kanwil Kumham Papua Barat.
Dalam ikrarnya, menjadi janji dan komitmen, salah satunya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai baik sebelum dan sesudah pemilu 2024.
Ikrar netralitas tersebut, dikemas dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Taufiqurrakhman, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat dalam laporannya menyebut, penandatanganan ini merupakan komitmen Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat guna meraih predikat WBK/WBBM serta mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) secara menyeluruh di tahun 2024.
“Kegiatah ini Sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Meningkatkan pemahaman tentang Penguatan Tugas dan Fungsi serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024,” ucapnya.
Taufiqurrakhmanebih juga memaparkan, capaian Kinerja selama tahun 2023 dan langkah-langkah Strategi dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2024.
Asep Kurnia, berpesan agar ASN Kanwil Kemenkumham Papua Barar bijak dalam menggunakan media sosial, apa lagi saat berpose foto menggunakan jari.
Kemudian, Asep pemaparan materi terkait penguatan Reformasi Birokrasi, memberikan Penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta Reformasi Birokrasi Pada Jajaran Kantor Wilayah Papua Barat. (dra)