RANSIKI,KLIKPAPUA.com–Kepala Inspektorat Manokwari Selatan, Achmad D. Syukur mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bendahara pengeluaran untuk menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan, sebelum pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektur Mansel usai rapat bersama seluruh pimpinan OPD, sekretaris dan bendahara dilingkungan Pemkab Manokwari Selatan di ruang pertemuan Wakil Bupati Mansel, Senin (15/1/2023).
Saat ditemui Achmad D. Syukur menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati.
Oleh karena itu, rapat dlaksanakan untuk memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD, sekretaris dan bendahara untuk menyiapkan seluruh dokumen-dokumen yang di perlukan dalam pemeriksaan pendahuluan BPK. “Kami tekankan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, sekretaris dan bendahara untuk kooperatif menyiapkan seluruh dokumen diperlukan,” katanya.
Untuk masing-masing bendahara pengeluaran OPD sebelum pemeriksaan pendahuluan dari BPK, sekira bulan Februari 2024, posisi kas sudah harus nol.
Kemudian, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara sistem dan fisik sudah bisa dilihat ketika BPK melakukan pemeriksaan. “Jadi tidak perlu kita kejar-kejaran dengan bukti dan ketekoran kas dan pajak-pajak, karena ada beberapa kejadian pajak yang harusnya di setor ke kas negara malah di setor ke kas daerah,” katanya.
Selanjutnya, posisi kas dan Lpj jika sudah aman maka akan dikontrol masing-masing laporan OPD, karena laporan OPD akan di kompilasi menjadi laporan keuangan pemerintah daerah yang nantinya disusun oleh BPKAD. (aco)