MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah merampungkan rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat pada, Senin (11/3/2024). Berdasarkan rapat pleno terdapat tiga calon meraih suara tertinggi.
Ketiga calon tersebut yakni Alfons Manibuy dari Partai Golkar dengan perolehan 41.782 suara, disusul Cheroline Chrisye Makalew dari Partai NasDem dengan perolehan 25.309 suara, dan Obet Rumbruren dari PDI Perjuangan dengan perolehan 19.638 suara.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, calon anggota legislatif yang meraih suara terbanyak dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan menempati kuota tiga kursi pada DPR RI mewakili Papua Barat.
“Tiga calon tersebut yang meraih suara terbanyak,” ujar Paskalis.
Paskalis menjelaskan, dari 18 partai politik terdapat tiga parpol yang memperoleh suara tertinggi pada Pemilu 2024 dari tujuh kabupaten di Papua Barat meliputi Partai Golkar 95.883 suara, Partai NasDem 52.964 suara dan PDI Perjuangan 43.951 suara.
Keseluruhan hasil pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi akan diserahkan kepada KPU RI untuk tahapan pengesahan terhadap semua calon anggota DPR RI periode 2024-2029 yang terpilih.
“KPU provinsi hanya merekap hasil kemudian menyampaikan ke KPU RI,” ucap Paskalis.
Dia menjelaskan bahwa jumlah penggunaan hak pilih pada Pemilu 2024 sebanyak 319.595 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) Papua Barat yang mencapai 385.465 orang.
KPU juga telah memfasilitasi 2.648 pemilih tambahan dan 13.037 pemilih khusus untuk menyalurkan hak pilih menggunakan KTP elektronik saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Dengan demikian, jumlah suara sah yang menggunakan hak pilih sebanyak 335.280 pemilih,” ucap Paskalis.
Selain itu, kata dia, jumlah surat suara untuk lima jenis pemilihan ditambah dua persen surat suara cadangan yang diterima KPU Papua Barat sebanyak 394.058.
Surat suara yang digunakan tercatat 335.280 surat suara, dan surat suara yang tidak digunakan termasuk surat suara cadangan 57.967 surat suara.
“Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan atau keliru coblos ada 811 surat suara,” ucap Paskalis.
Sebagai informasi, perolehan suara sah 18 partai politik beserta calon anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Barat meliputi, Partai Kebangkitan Bangsa 32.041 suara, Partai Gerindra 27.411 suara, PDI Perjuangan 43.951 suara, Partai Golkar 95.883 suara, Partai NasDem 52.964 suara, dan Partai Buruh 2.046 suara.
Berikutnya, Partai Gelora 2.764 suara, PKS 19.729 suara, PKN 1.545 suara, Partai Hanura 3.369 suara, Partai Garuda 1.456 suara, PAN 8.747 suara, PBB 885 suara, Partai Demokrat 13.212 suara, PSI 5.192 suara, Partai Perindo 3.718 suara, PPP 4.191 suara, dan Partai Ummat 1.962 suara. (dra)