MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang berasal dari Warmare hingga saat ini belum juga dievakuasi untuk dilakukan isolasi di RSUD Provinsi. Sudah hampir satu minggu pihak keluarga dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 belum mau di karantina. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap saat ditemui wartawan membenarkan hingga saat ini pasien tambahan yang terkonfirmasi positif covid-19 dari Kabupaten Manokwari belum dijemput untuk di karantina.
Menurut dr Arnold beberapa hari lalu pihaknya sudah bekoordinasi dengan yang bersangkutan dan keluarganya agar di bawah ke RSUD Provinsi agar tidak menjadi sumber penularan bagi orang disekitarnya, tapi pihak keluarga dan yang bersangkutan belum mau di bawa untuk di karantina. “Kami mencari solusi lain dengan arternatif melibatkan tokoh agama, serta tokoh-tokoh yang lain, namun belum menghasilkan dan ada opsi terakhir, bahwa kalaupun terpaksa keluarga menolak kita harus bisa menyampaikan kepada mereka bahwa pilihannya itu akan menjadi sulit bagi mereka sendiri, dengan merawat di rumah, tetapi harus sering diawasi petugas kesehatan akan terus memonitoring,” jelasnya.
Sebab apabila tidak memenuhi protokol kesehatan maka akan menjadi ancaman bagi keluarga dan masyarakat. “Dan masyarakat harus menerima, jangan dikemudian hari menyalahkan, jadi memang ada opsi lain lagi. Karena kalau menggunakan opsi jemput paksa, itu akan berpengaruh pada situasi kondusif masyarakat, sehingga kita berharap ada inisiatif dari para pasien, keluarga dan masyarakat sekitar untuk pasien tersebut di rawat di RSUD Provinsi. Karena Karantina itu di awasi terus sampai jangka waktu tertentu, 14 hari lalu kemudian di kembalikan. Itu lebih efektif dan mereka berhasil, “ tuturnya.
Plt Bupati Manokwari, Edi Budoyo secara terpisah mengatakan mau tidak mau, suka tidak suka, pasien tersebut harus di karantina. “Laporan yang disampaikan kepada saya warga menghalang-halangi, sampai ada pegawai Dinas Kesehatan Provinsi yang diancam-ancam. Saya mau menyampaikan mari kita bekerja sama karena ini untuk kepentingan bersama, kita sayang satu orang, tapi akibatnya akan mengena banyak orang, oleh karena itu jangan di halangi pekerjaan petugas,” tandasnya.(aa/bm)