
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRP masa sidang ke-3 pada, Jumat (26/9/2025) di Aston Niu Manokwari.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRP Orgenes Wonggor didampingi Wakil ketua I, Petrus Makbon dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan jajaran OPD.
Ketua DPRP Orgenes Wonggor, berharap rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 ini agar segera dilakukan pembahasan
“DPR dan pemerintah provinsi Papua Barat dapat bersama-sama menyelesaikan agenda ini serta juga Raperda perubahan APBD 2025 sesuai jadwal tetapkan,” kata Wonggor
Gubernur Dominggus dalam pidatonya mengatakan, perubahan KUA-PPAS yang disampaikan berdasarkan beberapa pertimbangan strategis.
Pertama, penyesuaian terhadap dinamika perekonomian nasional yang berdampak pada kondisi fiskal daerah. Pemprov Papua Barat harus responsif terhadap situasi ekonomi untuk memastikan anggaran tetap realistis dan dapat diimplementasikan secara optimal.
Kedua, adanya prioritas pembangunan yang mendesak dan strategis. Dalam perjalanan pelaksanaan APBD, seringkali muncul kebutuhan-kebutuhan baru yang tidak terduga sebelumnya.
Ketiga, optimalisasi belanja daerah lebih efektif dan efesien dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.
“Kami berkomitmen mengelola anggaran secara tepat sasaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Gubernur Dominggus
Keempat, penyusunan terhadap regulasi dan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memerlukan respon cepat dari pemerintah daerah. (dra)