MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat diharapkan dalam waktu 60 hari sudah bisa mempertanggung jawabkan laporan keuangan OPD yang menjadi temuan.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan seluruh pimpinan OPD jangan hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2022, tetapi yang tidak kalah pentingnya harus fokus kepada penyusunan laporan keuangan OPD tahun 2021.
“Agar segera disampaikan kepada BPKAD untuk menindaklanjuti temuan BPK yang sudah diterima dari hasil pemeriksaan BPK yang sudah dilakukan, dan ini segera kita tindak lanjuti,” kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan disela-sela penyerahan DPA-OPD di auditorium PKK, Senin (17/1/2022).
Menurut Gubernur, Pemprov diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut, sehingga kepada para pimpinan OPD dilingkup Pemrov Papua Barat sebagai pengguna anggaran maupun yang diberikan kuasa sebagai kuasa pengguna anggaran untuk segera menyelesaikan pertanggungjawabannya terhadap penyusunan laporan keuangan OPD.
“Kata gubernur dimana kita ketahui bahwa Provinsi Papua Barat ini sudah 7 tahun berturut-turut pada tahun 2014-2020 telah memperoleh WTP dari BPK atas laporan keuangan, maka saya minta kepada seluruh kepada pimpinan OPD dan Kepala Inspektorat untuk bekerja lebih baik, agar mempertahankan opini WTP dimaksud,” harapnya.(aa)