GP Ansor Papua Barat Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Karena Cuitannya di Twitter

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Jajaran pengurus Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Papua Barat, melaporkan Faizal Assegaf, pegiat media sosial lantaran cuitannya di Twitter yang dinilai mengandung SARA dan ujaran kebencian.
Laporan polisi yang dikoordinir Abdul Salam, Sekretaris PW GP Ansor Papua Barat ini dilakukan pada Senin (14/11/2022). “Hari ini saya terbang ke Manokwari untuk melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Papua Barat,” kata Abdul Salam yang berdomisili di Sorong, kepada media ini.
Organisasi Badan Otonom Nahdlatul Ulama ini melaporkan Faizal Assegaf menyusul cuitannya di akun Twiter @faizalassegaf, yang telah menimbulkan permusuhan dan kebencian publik.
Kronologis peristiwa ini berawal pada 23 Oktober 2022. Faizal Assegaf melalui akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) menulis postingan sebagai reaksi atas berita Kompas.com dengan judul “PBNU Akan Lawan Politik Identitas dalam Pemilu 2024”.
Sejumlah postingan Faizal Assegaf yang sempat didokumentasikan GP Ansor antara lain;
1. Yahya Staquf lupa adiknya peralat identitas PBNU utk berburu kekuasaan scr tidak bermartabat. soal terminologi ‘politik dentitas’ tidak melanggar konstitusi dan pancasila. berhenti bersikap hipokrit! pikiran anda kerdil, selevel dengan Abu janda. urus saja ormasmu, jangan sok ngatur umat!;
2.Posisi Yahya Staquf di mata konstitus sama dgn seluruh warga manapun. prestasinya hanya sebatas Ketum Ormas PBNU, tdk ada hak istimewa dlm konstitusi.
perilaku lokal yg dipamerkan Yahya Staquf dll, mencerminkan kegagalan berargumentasi. yg menonjol Cuma atribut keormasan.
3. MISIONARIS POLITIK produk kolonialis. Sejak Indonesia merdeka, islam jadi sasaran kebencian mereka dengan aneka stigma keji : Ekstrimis, fundamentalis, radikalis, teroris & kini POLITIK IDENTITAS.
Dalangnya: MISIONARIS POLITIK. Kelompok pengusung teologi rakitan matrealisme.
4. Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan’pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib.
potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid. Hanya kebencian. Tentu, pertunjukkan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif.
5. Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU.
Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya.
“Keselurahan postingan/cuitan tersebut diatas telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu,” kata Abdul Salam.
Potensi adanya dampak permusuhan dan kebencian atas cuitan tersebut, ditandaskan Abdul Salam, sebagaimana tertuang pada Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rumusan norma atau unsur pidana yang dimaksud dalam pasal tersebut, adalah klausul yang menyebut “Setiap Orang”. Yang dimaksud setiap orang kata Abdul Salam, adalah orang perseorangan. Dengan Sengaja dan Tanpa Hak.
Kemudian unsur “Menyebarkan Informasi”. Sebagaimana yang telah diuraikan pada poin 1 huruf a, b, c, d dan e, secara nyata terlapor telah menyebarkan informasi melalui postingan/cuitan pada akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf).
Informasi yang disebarkan itu, telah Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/Atau Kelompok
Bahwa perbuatan terlapor-teradu dalam memposting/cuitan pada akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) berdampak dan/atau menimbulkan rasa kebencian terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama termasuk juga warga nahdliyin di seluruh Indonesia dan juga dapat menimbulkan permusuhan individu dan/atau Kelompok”, ungkap Abdul Salam.
Faizal Assegaf yang menyebutkan “Sejak Indonesia merdeka, islam jadi sasaran kebencian mereka dengan aneka stigma keji : Ekstrimis, fundamentalis, radikalis, teroris & kini POLITIK IDENTITAS” sebagai respon atas pemberitaan Kompas.com dengan topik “PBNU Akan Lawan Politik Identitas dalam Pemilu 2024”,   Faizal Assegaf dinilai sengaja berkesimpulan bahwa agenda PBNU dalam melawan politik identitas pada pemilu 2024 adalah agenda keji dan menjadikan islam sebagai sasaran kebencian.
Tindakan Faizal Assegaf ini kata Abdul Salam, dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok yang menempatkan islam vis a vis PBNU. Padahal, Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organisasi islam terbesar di dunia.
Selain hal tersebut diatas Terlapor-Teradu juga memposting/cuitan ” Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU.Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya”.
Postingan tersebut menempatkan PBNU berhadap-hadapan dengan para Habaib. Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras Dan Antar Golongan (SARA)
Bahwa dengan mengomentari berita dengan judul “PBNU Akan Lawan Politik Identitas dalam Pemilu 2024” dengan beberapa postingan/cuitan pada akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) dengan sendirinya Terlapor-Teradu melakukan ujaran kebencian (hate spech) terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Seluruh Badan Otonom dari PBNU termasuk warga nahdliyin di seluruh Indonesia. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.