Fraksi Otsus DPRPB Minta Mendagri Segera Lantik Anggota MRPB

0
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Syors Karel Dedaida

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida mengatakan, berdasarkan informasi Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyerahkan 33 nama calon Anggota MRP Papua Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi informasi kita terima dari komisi bahwa pak Gubernur sudah menyurat tinggal Mendagri melakukan evaluasi terkait beberapa persyaratan yang ada dalam perdasi Nomor 8 tahun 2022,”kata George,Kamis (7/9/2023) di Manokwari.

Ia menjelaskan, sesuai aturan 30 hari pasca diusulkan, Kemendagri segera menetapkan 33 nama calon anggota MRP Papua Barat.

“Saya harap, agar kelengkapan berkas di lengkapi agar di lakukan pelantikan,”imbuhnya.

Menurutnya, MRP adalah lembaga representasi kultur orang Papua sekaligus sebagai lembaga yang mengawal pelaksanaan otonomi khusus di Tanah Papua.

Apalagi, memasuki momen politik 2024 mendatang, kehadiran MRP sangat dibutuhkan untuk berduet dengan DPR Fraksi Otsus dalam memperjuangkan hak hak politik orang asli Papua.

“Kita dorong secepatnya MRP Papua Barat di lantik. Hal penting sekali sebab MRP adalah salah satu lembaga penting untuk mengawal hal hal dasar orang asli Papua bersama kami di fraksi Otsus,”tuturnya.

Dirinya meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melantik Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat.

“Kita harap Pak Mendagri, dapat segera proses SK untuk pelantikan sehingga MRP Papua Barat dapat mengisi kekosongan jabatan saat ini,”pungkasnya. (ar)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.